oleh

Antisipasi Gangguan Di Pilkada, Polresta Pekalongan Kukuhkan Tim Unit Patroli Reaksi Cepat RESPEKTA

METROPOS.ID, KOTA PEKALONGAN – Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak yang akan diselenggarakan pada bulan Desember 2020 mendatang, Polresta Pekalongan gelar peragaan kelihaian dan ketangkasan personil yang ditunjuk sebagai Team Unit Patroli Reaksi Cepat RESPEKTA dihalaman Polresta Pekalongan, Rabu (26/8/2020).

Kapolresta Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez, SH,S.I.K,MH, dalam sambutan pada saat meresmikan Team Unit Reaksi Cepat RESPEKTA (Religius Peka Tangguh) dibentuk dengan maksud dan tujuan adalah sebagai Unit yang sanggup bergerak cepat menangani kejadian Tindak Pidana Contoh, Kerusuhan, Premanisme, Kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya juga termasuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat jelang Pilkada dan saat Pelantikan.

Sementara itu Kasat Sabhara Polresta Pekalongan Kompol Sumarjo, SH, mengutarakan para personil Team Reaksi Cepat yang sudah terbentuk ini, memiliki keterampilan kemampuan Beladiri, menembak dengan menggunakan SPM Trail serta SAR, dan Team terdiri dari khusus fungsi Sabhara.

“Sesuai Surat telegram Kapolda Jateng nomor : STR/723/ OPS.1.1.1/2020 tanggal Agustus 2020 tentang pembentukan unit patroli reaksi cepat sebagai unit khusus memerangi premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan Kamtibmas lainnya, yang kedua Surat Telegram Kapolresta Pekalongan nomor : ST/242/VIII/HUK.6.6. 2020 Tgl 25 Agustus 2020 tentang upacara pengukuhan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) RESPEKTA Polresta Pekalongan”, terangnya.

Dalam pengukuhan itu nampak hadir
Walikota Pekalongan diwakili Asisten I, Sekda Kota Pekalongan Susilo, SH, Wakil Walikota Pekalongan HA. Afsan Arsland Djunaidi, SE beserta Ibu, Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balqis Diab, SE, MM, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, SIP beserta Ibu, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Zaenul Arifin SH, MH, Ketua KPUD Rahmi Rosada Thoha dan Anggota  Syaiful Amri, SHI, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto, SH, Danyon Brimob B Pekalongan diwakili Danki A AKP M Mashuri, Kasat Pol PP diwakili Kasi Tibun Pol PP Eko Kristiyanto SH, Ketua/Sekretaris Pengurus Parpol tingkat Kota Pekalongan antara lain, Partai Golkar Fauzi Umar Lahji SE, Partai Berkarya Drs Syafrizal, Partai Nasdem Taufiqurhman,  Partai Hanura Bowo Laksono, Partai PDI-P Ismet Inonue, SH, MH, Partai PPP, Kepala Perbankan/Jasa Keuangan di Kota Pekalongan, Ketua Bhayangkari Ibu Nova Egy dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota.

Pada pelaksanaan Upacara Pengukuhan Unit Patroli Reaksi Cepat dalam pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan dan memenuhi Standar Protokol kesehatan, diantaranya mewajibkan personil Polri, ASN Polri serta tamu Undangan menggunakan masker, dan dilaksanakan pengukuran suhu tubuh oleh Tim Urkes Bag Sumda, serta lokasi duduk/baris dengan jarak 1 meter atau Physical Diatanching. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed