Kapolresta Pekalongan, AKBP Moch Irwan Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan
METROPOS.ID, PEKALONGAN – Sebuah video berdurasi 2,19 menit viral di Medsos (Media Sosial) dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam video tersebut, seorang pria mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Kota Pekalongan, melontarkan ancaman kepada HRS (Habib Rizieq Shihab) dan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolresta Pekalongan, AKBP Moch Irwan Susanto, membenarkan, bahwa oknum polisi tersebut adalah bawahannya dan bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
“Inisialnya H, pangkat Aiptu dan saat ini sudah diperiksa propam Polda Jateng,” ungkapnya di hadapan wartawan, Kamis (3/12/2020).
Kapolres juga menyebut, bahwa kondisi yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
“Kami sudah memeriksa psikologis serta kejiwaanya dengan mendatangkan dokter dan ahli jiwa,” katanya.
Dia menambahkan, yang bersangkutan sempat menjalani masa evaluasi dan investigasi karena mangkir dari tugas selama beberapa hari.Terkait video berisi ancaman yang viral itu, lanjutnya, dibuat oleh yang bersangkutan pada saat tidak bertugas.
Terpisah, Ketua DPW FPI Kota Pekalongan, Ustad Abu Ayyas, saat menanggapi video ancaman yang viral di Medsos, mengatakan, sudah menyerahkan kasus tersebut kepolisi.
Ustad Abu Ayyas, mengungkapkan, dari hasil tindaklanjut yang dilakukan pihak kepolisian juga disertai permintaan maaf.
Berikut, isi percakapan oknum polisi yang melakukan ancaman kepada Habib Rizieq Shihab dan FPI dalam vidio berdurasi 2,19 menit.












Komentar