Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy (foto Bid Hms Polda Jateng)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
Dalam hal ini, kata Iqbal, Polda Jateng bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut. Disisi lain, Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus Corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan C -19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus Corona baru.












Komentar