oleh

Jual Video Mesum Gay Banjarnegara 150 Ribu Per Link, Pelaku Di Amankan Polisi

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat menunjukan barang bukti (Foto s@i)

Metropos.id, Banjarnegara – Kedua tersangka pemeran video gay, yang menjual konten videonya seharga Rp 150 ribu per link. Hal ini berdasarkan pemeriksaan, seperti yang di sampaikan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

Dua laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah ditetapkan tersangka, kata Kapolres, karena video mesum berisi penyimpangan seksual (gay) dijual oleh pelaku dengan omzet mencapai belasan juta rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka J (24) dan V (17) ini menjual konten video yang mereka buat melalui media sosial,” kata Hendri

Kapolres juga menerangkan bahwa dari penjualan video gay selama 2 bulan, pelaku mampu mendapatkan uang mencapai Rp 17 juta. Dan menurut pengakuannya, uang tersebut dibagi kedua tersangka.

“Para member-nya membeli link yang mereka buat. Tersangka mengaku sudah mulai membuat dan menjual video sejak bulan November 2021 lalu,” terangnya.

Cara membelinya, tersangka J membagikan link kepada para member untuk mengunduh video tersebut.

“Dari penjualan video, Rp 10 juta sudah digunakan untuk membeli motor oleh tersangka J. Dan sisanya untuk happy-happy,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, 2 laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka. Salah seorang pemerannya ternyata siswa kelas 1 salah satu SMA di Banjarnegara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan baik pelaku dan saksi-saksi, kami menetapkan pelaku J (24) dan V (17) sebagai tersangka,” jelas Kapolres.

Hendri mengatakan, video porno sesama jenis laki-laki itu awalnya ditemukan oleh tim patroli siber Polres Banjarnegara di media sosial, Minggu (13/2). Unggahan video mesum itu ternyata dibagi menjadi beberapa bagian.

“Untuk tersangka J kami tahan. Namun untuk tersangka V karena masih di bawah umur sesuai UU nomor 11 tahun 2012 demi kepentingan anak tidak kami tahan. Orang tuanya, juga Kepala Desa, sudah menjamin tersangka V tidak akan kabur,” pungkasnya. (@wg/s@i/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed