oleh

Bupati Jepara Mantu, Kirab Kereta Kuda Iringi 71 Pasangan Pengantin

-Jepara-0 views

Salah satu poster “Bupati Jepara Mantu” (Foto Ninik)

Metropos.id, Jepara – Pemkab Jepara gelar nikahan massal gratis yang di ikuti 71 pasangan. Kegiatan yang dikemas dalam “Bupati Jepara Mantu,” ini di gelar di Pendopo R.A Kartini Jepara, Senin (21/3/2022).

Dari 71 pasangan pengantin di antaranya 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan non musim, yaitu Katolik, Nasrani, Hindu dan Budha.

Ada 6 pasang pengantin yang menerima mahar secara simbolis oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi yakni Hermawan Aditya Putra dan Desi Ratnasari (Muslim), Agus Susilo dan Uluk Maftukhah (Muslim), Janperis Sihaloho dan Kristina Hotnauli Sianipar (Katholik), Angga Wijanarko dan Novita Listyaningrum (Kristen), Candra Wijayanto dan Dwi Ratnasari (Budha) serta Yatno dan Tiyah (Hindu).

Bupati juga menyerahkan secara buku nikah dan Kutipan Akta Perkawinan secara simbolis kepada 5 pasang pengantin yang mewakili Muslim, Nasrani, Katholik, Hindu dan Budha.

Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan secara simbolis buku nikah (Foto Ninik)

Pada kesempatan itu diserahkan juga Buku Nikah kepada pasangan tertua dan termuda. Untuk pasangan tertua adalah Romadi, usia 69 tahun 5 bulan dan Sanatun, usia 62 tahun 8 bulan dari Desa Panggung Kec. Kedung. Sedangkan pasangan termuda adalah Habib Rizki, usia 19 tahun 2 bulan dan Ana Fadlilah, usia 19 tahun 9 bulan dari Desa Semat Kec. Tahunan.

Adapun KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq memberikan tausiahnya untuk para pengantin baru. Lalu di lanjutkan Kirab Pengantin keliling kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.

Salah seorang pendamping dari Kec. Mayong Agus menilai bagus dan membantu, namun masih kurang tepat sasaran karena yang terjadi masih banyak pasangan yang sudah nikah siri sudah mempunyai anak tetapi belum resmi secara administratif. Ini seharusnya yang di dahulukan untuk mengikuti acara ini, bukan untuk pasangan yang baru – baru, karena kalo yang sudah mempunyai anak. Ada kaitannya dengan pengurusan akte kelahiran, identitas anak.

“Biar bisa di legalitaskan untuk aktenya. Jadi tidak susah mengurusnya karena orang tua tidak memiliki surat nikah,” ucapnya.

Sementara itu acara ditutup dengan jamuan makan siang dan ramah tamah diiringi Rebana dan Organ tunggal. (Ninik/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed