Salah satu poster “Bupati Jepara Mantu” (Foto Ninik)
Dari 71 pasangan pengantin di antaranya 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan non musim, yaitu Katolik, Nasrani, Hindu dan Budha.
Ada 6 pasang pengantin yang menerima mahar secara simbolis oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi yakni Hermawan Aditya Putra dan Desi Ratnasari (Muslim), Agus Susilo dan Uluk Maftukhah (Muslim), Janperis Sihaloho dan Kristina Hotnauli Sianipar (Katholik), Angga Wijanarko dan Novita Listyaningrum (Kristen), Candra Wijayanto dan Dwi Ratnasari (Budha) serta Yatno dan Tiyah (Hindu).
Bupati juga menyerahkan secara buku nikah dan Kutipan Akta Perkawinan secara simbolis kepada 5 pasang pengantin yang mewakili Muslim, Nasrani, Katholik, Hindu dan Budha.

Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan secara simbolis buku nikah (Foto Ninik)
Pada kesempatan itu diserahkan juga Buku Nikah kepada pasangan tertua dan termuda. Untuk pasangan tertua adalah Romadi, usia 69 tahun 5 bulan dan Sanatun, usia 62 tahun 8 bulan dari Desa Panggung Kec. Kedung. Sedangkan pasangan termuda adalah Habib Rizki, usia 19 tahun 2 bulan dan Ana Fadlilah, usia 19 tahun 9 bulan dari Desa Semat Kec. Tahunan.
Adapun KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq memberikan tausiahnya untuk para pengantin baru. Lalu di lanjutkan Kirab Pengantin keliling kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.
Salah seorang pendamping dari Kec. Mayong Agus menilai bagus dan membantu, namun masih kurang tepat sasaran karena yang terjadi masih banyak pasangan yang sudah nikah siri sudah mempunyai anak tetapi belum resmi secara administratif. Ini seharusnya yang di dahulukan untuk mengikuti acara ini, bukan untuk pasangan yang baru – baru, karena kalo yang sudah mempunyai anak. Ada kaitannya dengan pengurusan akte kelahiran, identitas anak.











Komentar