oleh

Diduga Cemari Lingkungan CV Alpin Jepara Di Laporkan Bupati

Petugas gabungan saat meninjau CV Alpin (Foto Ninik)

Metropos.id, Jepara – Menindak lanjuti laporan warga, terkait pencemaran lingkungan debu serut, Kasi Trantib (Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan) Kec. Jepara meninjau CV Alpin Pabrik Mebel di Karang Kebagusan – Jepara.

Warga di Desa Krapyak, Kec. Tahunan, Kab. Jepara, melalui Portal Bupati Jepara melaporkan tentang pencemaran lingkungan oleh CV Alpin di Karangkebagusan sebagai berikut, adanya kegiatan pembuatan meubel dengan kapasitas besar dan ada debu dari serutan kayu dimana cerobong tersebut mengarah ke perbatasan warga Krapyak sehingga warga merasa tercemari lingkungannya dengan debu dari serutan kayu yang keluar dari cerobong.

Dengan adanya laporan itu melalui perintah Bupati Jepara ditindak lanjuti Camat Jepara dan dilaksanakan peninjauan ke CV Alpin oleh Kasi Trantib Kec. Jepara, Ashadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Setelah mengadakan peninjauan menindak lanjuti laporan warga Krapyak ke CV Alpin. Pemilik sudah menghentikan alat tersebut dialihkan ke alat yang kedap debu, dan rencana 4 hari kedepan alat besar diaktifkan dengan memasang alat kedap debu yang tidak mengganggu lingkungan.

“Rencana akan di sosialisasikan dengan warga yang kena dampak oleh perusahaan,” terang Ashadi melalui pesan Whatsapp, Senin (4/10/2021).

Peninjauan dilaksanakan bersama dengan Kasi Trantib Kec. Jepara, Kasi Trantib Kec. Tahunan, Babinsa Kel. Karangbagusan, Babinsa Desa Krapyak dan staf dari Karang Kebangusan dan akan disampaikan untuk selanjutnya agar CV Alpin melaksanakannya dengan baik.

Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari CV Alpin. (Nik/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed