oleh

Melalui Seksi Intelijen, Kejari Grobogan Gelar Penerangan Hukum Kepada Para Kades

Saat kegiatan penerangan hukum di Kejari Grobogan (Foto ist)

Metropos.id, Grobogan – Kejari (Kejaksaan Negeri) Grobogan gelar penerangan hukum yang bertema sosialisasi program JAGA DESA Kejaksaan, bertempat di Aula Kejari Grobogan, Kamis (7/7/2022).

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH, MH.

“Acara di buka oleh Bapak Kajari Grobogan Bapak Iqbal, SH., MH., dengan didampingi oleh Kepala Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kab. Grobogan Bapak Achmad Haryono, SH. dan Kepala Inspektorat Kab. Grobogan Bapak Susilo, SH. yang dihadiri oleh Para Camat, dan 1 orang masing-masing perwakilan dari Kepala Desa se- Kab. Grobogan,” terangnya.

Frengki juga menjelaskan jika acara di buka pada pukul 10.00 WIB s/d 11.30 WIB itu di awali penyampaian Bapak Kajari Grobogan yakni Rencana Pelaksanaan Program Jaga Desa bersama Dispermades Kab Grobogan dan Inspektorat Kab. Grobogan di Tahun 2022 terhadap Kegiatan Pembangunan Desa di wilayah Kab. Grobogan dalam rangka bentuk pencegahan.

“Dari kami sendiri yakni Seksi Intelijen Kejari Grobogan menyampaikan materi perkenalan program jaga desa oleh Kejaksaan RI, yang pada pokoknya Kejari Grobogan bersama stakeholder terkait seperti Dinpermades dan Inspektorat sejak saat ini siap menjaga serta mengawal desa dalam pelaksanaan berbagai kegiatan Desa utamanya kegiatan yang bersumber dana dari keuangan negara termasuk kegiatan kegiatan desa lainnya, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Aparatur Desa dan masyarakat dapat lebih memahami hukum sehingga terhindar dari perbuatan pidana, serta para Camat dapat lebih meningkatkan peranannya dalam pembinaan para Kepala Desa,” jelasnya.

Adapun kata Frengki, narasumber dari Dispermades Kab. Grobogan oleh Bapak Yuono Joko Susanto, S.IP, M.A, selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dispemades Kab. Grobogan menyampaikan “Peran Dispemades yang dalam hal ini ikut melakukan pembinaan terhadap aparatur Desa akan senantiasa turut mendukung pelaksanaan program jaga desa sebagai bentuk kerjasama antara Dispemades dengan Kejaksaan dalam program Jaga Desa.

“Usai narasumber menyampaikan semua materinya di lanjutkan sesi tanya jawab dengan para peserta dan diakhiri dengan pembagian Buku Pintar Desa yang disusun Kejari Grobogan kepada para camat,” tutupnya. (@wg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed