Petugas gabungan saat razia Lapas Pekalongan (Foto Kermit)
Metropos.id, Pekalongan – Petugas gabungan dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas 2A Pekalongan, Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota dan BNN, Selasa (22/8/2023) malam hingga Rabu (23/8/2023) dini hari menggelar razia di kamar para tahanan. Satu persatu blok kamar tahanan yang ada di lapas ini, tak luput dari penggeledahan petugas.
Kalapas Kelas 2A Pekalongan, Asih Widodo menyebutkan, kegiatan razia ini kali kedua dalam sepekan yang dilakukan petugas. Razia ini dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang yang digunakan oleh para warga binaan.
“Sasaran utama petugas yakni narkoba dan alat komunikasi berupa telepon genggam,” sebutnya.
“Razia ini dilakukan guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Pekalongan yang akhir-akhir ini semakin meningkat. Dikhawatirkan, ada keterlibatan warga binaan atau tahanan lapas yang masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Pasalnya, dari 265 tahanan yang ada, 165 diantaranya merupakan narapidana kasus narkoba,” lanjut nya.
Dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam yang dimaksud. Namun, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang, diantaranya korek api, senjata tajam dan barang – barang terlarang lainnya. (Mit/Red)












Komentar