Yuscitra Pratama saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Semarang, Kamis (29/2/2024).(ft.had).
METROPOS.ID || Semarang – Tim sukses caleg Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) 3 (Kec. Candisari, Tembalang) Yuscitra Pratama melapor ke Bawaslu Kota Semarang terkait dugaan manipulasi suara pada rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tembalang yang bermasalah dalam penghitungannya.
Diduga dalam rekapitulasi yang dilaksanakan PPK Tembalang pada Rabu 28 Februari 2024 ada dugaan pengalihan atau pergeseran dari suara partai ke salah satu caleg dan suara caleg ke caleg lain yang masih dalam satu partai.
“Kami sudah paparkan kepada Bawaslu tadi, polanya seperti apa, terjadinya dimana, pergeseranya berapa, sudah kami sampaikan. Alhamdulillah, laporan kami tadi sudah diterima. Dan tanda terima laporan ini akan kami sampaikan juga kepada KPU karena dalam laporan kami nanti meminta untuk dilakukan koreksi terhadap rekapitulasi yang dilaksanakan PPK Tembalang kemaren (28 Februari 2024),” jelas Yuscitra kepada awak media termasuk Metropos.id di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Kamis (29/2/2024) sore.
Lebih lanjut dikatakan Yuscitra, pihaknya bersama tim dan saksi yang hadir dalam rekapitulasi di Kec. Tembalang banyak menemukan pergeseran suara ke salah satu caleg. Sehingga hal tersebut merugikan calegnya dan menguntungkan caleg lainya.
“Caleg kami, Mararas Apuwara yang sebelumnya riding, karena terjadi pergeseran suara tersebut sehingga perolehan suara Mararas Apuwara jadi tertinggal,” katanya.
Selanjutnya pihaknya akan bersurat kepada KPU Kota Semarang dan dirinya meminta kepada Bawaslu memberi rekomendasi kepada KPU kota untuk melakukan koreksi terhadap rekapitulasi penghitungan suara PPK Kec. Tembalang saat rekap di KPU yang sudah mulai berjalan.
Yuscitra berharap KPU Kota Semarang memberikan atensi atas laporanya terhadap hasil rekapitulasi PPK Tembalang yang sangat merugikan calegnya.
Bahkan disampaikan Yus, pergeseran suara tidak hanya menimpa calegnya saja, namun ada caleg partai lain juga merasa dirugikan adanya pergeseran atau pengalihan suara yang terjadi.
Proses penghitungan suara di PPK Tembalang menurut Yuscitra yang dari awal sampai akhir terkesan tidak transparan sehingga membuat orang semakin suudzon. Karena dari awal sempat terjadi relawan pemantau dan juga wartawan dilarang untuk mendokumentasikan proses rekapitulasi.
“Sebenarnya kalo kemaren mereka (PPK Tembalang) dalam proses rekapnya transparan, boleh memfoto dan boleh mendokumentasikan, mungkin semua bisa menjaga,” ujarnya.
Dalam pergeseran atau pengalihan suara yang menimpa calegnya menurut penjelasan Yuscitra diperkirakan mencapai 990 suara. Namun demikian pihaknya masih melakukan rekap bersama tim karena ada dugaan pengalihan suara terjadi secara masif dengan mengambil suara sedikit demi sedikit dipindah ke salah satu caleg dalam satu partai.
“Nek dibilang masif ya masif. Karena ini njimpiti sithik-sithik, dikumpulkan, dipindah-pindah,” urai Yuscitra. Jadi ini polanya, suara partai dipindah ke suara orang, suara nomer berapa dipindah ke nomer berapa. Jadi hanya bermain di satu partai, jumlahnya tetap sama sehingga tidak mengganggu perolehan suara partai lain,” imbuhnya.
Dengan laporan yang digulirkan ke Bawaslu dan juga KPU Kota Semarang, Ia berharap ada tindaklanjut dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU untuk melakukan koreksi atas ketidaksinkronan rekapitulasi PPK Tembalang dengan C hasil yang didapat timnya di TPS-TPS.
“Harapan kita dari pelaporan ini apakah ada unsur administratif, etik atau bahkan pidana, kami juga tidak tau, namun polanya sudah kami temukan dan kami juga punya data pembanding yang sah di semua TPS yaitu C hasil. Jadi kita bisa membandingkan antara rekap kecamatan dengan C hasil dari masing-masing TPS apakah ada perbedaan. Dan kami menemukan adanya perbedaan itu, sehingga kami minta KPU kota melakukan koreksi,” pintanya.
Sementara itu saat awak media berusaha meminta klarifikasi dari Komisioner Bawaslu Kota Semarang terkait laporan tim sukses caleg dari Partai Golkar Dapil Semarang 3 nomor urut 2 Mararas Apuwara, semua komisioner tidak berada ditempat karena mengikuti rekapitulasi tingkat kota dan hanya ada staff kantor yang tidak bersedia memberikan keterangan.(had/red).












Komentar