Metro Pos.id,Grobogan – Aksi pencurian sepeda angin terjadi di lokasi Car Free Day (CFD) jalan R. Sopeprato Purwodadi, tepatnya di trotoar depan pasaraya Luwes pagi tadi Minggu (31/3/2019) sekira pukul 08.30 WIB.Beruntung,aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga yang melihat kejadian tersebut.
Informasi yang di dapat menyebutkan korban pada awalnya memarkirkan sepeda angin merk exotic tipe ET-2612, warna hitam di depan pasar raya Luwes Jln. R. Soeprapto Purwodadi.Korban kemudian masuk ke dalam Luwes untuk mengantar temannya untuk membeli aksesoris Handphone.Kurang lebih setengah jam korban dan temannya berada di dalam area perbelanjaan luwes purwodadi. selanjutnya korban keluar untuk kembali ke tempat diamana ia memarkirkan sepedanya.
Sesampainya di lokasi,korban mendapati sepedanya tidak berada ditempat.Selanjutnya korban diberitshu oleh seorang warga yang berada di lokasi, bahwa sepedanya telah diambil orang dan pelakunya sudah berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto SH, SIK membenarkan kejadian pada minggu pagi tersebut, di mana telah terjadi pencurian sepeda angin di depan trotoar pasar raya Luwes Purwodadi.

“Pelaku di ketahui bernama Andree(50) warga Komplek pasar Induk Purwodadi Kecamatan Purwodadi,” terang Agus Supriyadi.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan jika pelaku saat melakukan aksinya ketahuan warga, beruntung warga langsung mengamankan pelaku ke Pos Satpam Pasaraya Luwes beserta barang buktinya berupa sepeda angin.
“Tadi infonya pelaku sempat akan di massa, beruntung warga lainnya langsung membawa ke pos satpam terdekat untuk di amankan,” pungkasnya.
Pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini terancam di kenai pasal 362 KUH PIDANA, di ancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.(Awg).











Komentar