Metropos.id,Pekalongan – Khusnul Khotimah istri Mulyono salah seorang anggota KPPS di TPS 20 Kelurahan Krapyak yang meninggal pasca bertugas tak dapat membendung air matanya tatkala tamu yang datang adalah Wawali (Wakil Walikota) Pekalongan Mas Aaf Arslan pada hari Jumat (26/4/2019).
Khusnul dihadapan Wakil walikota mengaku sangat sedih atas kehilangan suaminya, karena suaminya tak pernah punya riwayat penyakit jantung maupun liver.
“Iya usai penghitungan suara di TPS berakhir, suami ngeluh sesak nafas dan sempat dirawat selama seminggu di RS, namun takdir bicara lain, suami saya menghembuskan nafas terakhirnya kemarin pada hari Kamis (25/4/2019),” tuturnya.
Sementara itu Wawali sebelum meninggalkan rumah duka memberikan santunan secara pribadi untuk keluarga almarhum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan,jika korban sebelum menjalankan tugas pemilu, sempat periksa, bahkan juga rongsen, namun hasilnya normal tidak ada penyakit. Pada waktu menjalankan tugas sebagai KPPS pada tanggal 17/4/2019 sudah merasakan kelelahan dan sakit di perut, dan sempat menyampaikan ke Ketua KPPS mau pulang.
Namun korban ingat telah menandatangani surat pernyataan menjadi KPPS dan Pakta integetitas, sehingga korban tidak jadi pulang, hanya saja minta ijin istirahat di dalam area TPS, sembari menunggu teman – teman KPPS menyelesaikan seluruh tugasnya di TPS.
Namun setelah selesai, yakni pada tanggal 18/4/2019, pukul 08.00 WIB, korban lemas hanya berbaring dirumah dan berlanjut pada hari Jumat (19/4/2019) kaki korban mulai bengkak, pada malam harinya, keadaan korban semakin lemas, dan dideteksi, angin terlalu banyak mengumpul di jantung, akhirnya susah kentut, dan mengeras dibagian perut, sehingga dirawat sampai hari Rabu (25/4/2019), namun takdir bicara lain pada pukul 22.30 WIB, korban meninggal dunia bertepatan selesainya pembacaan model C, C1, C2 di TPS 20 Krapyak, sehingga membuat ruang pleno rekapitulasi tingkat PPK, terhenti sejenak.
“Kami tidak menduka kalau berita duka yang tersebar seantero jagat bahwa ratusan teman -teman penyelenggara gugur dalam bertugas dari KPPS, PPS, PPK ternyata di wilayah Pekalongan Utara juga ada yang gugur,” terang Ketua PPK Pekalongan Utara Agus Riyanto.(Mit/Red).












Komentar