oleh

Cabuli Murid,Oknum Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Metropos.id,Boyolali – Suyono (55) Oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 3 Sumber Agung, Klego, Boyolali ditangkap Polisi dilaporkan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 2 orang muridnya, yaitu SS (10) dan MA (9).

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kejadiannya sekitar bulan Maret – April 2019, saat itu Suyono memanggil SS disuruh masuk keruangannya.Setelah itu,Suyono mencium kedua pipi kanan dan kiri SS lalu memeluk SS dari depan dengan posisi berdiri dan saling berhadapan.

Kemudian, SS diberi uang Rp 2000 dan mengancam tidak boleh mengadu ke orang lain apalagi dengan orang tua, SS juga disuruh memegang alat kelamin Suyono

Kejadian pencabulan kedua, Lanjut Kapolres, pada bulan Maret 2019 lalu, murid berinisial MA sehabis olah raga senam di panggil Suyono untuk diajak bersih – bersih dibelakang ruang kelas.Tteman MA yang berinisial DF berniat ikut bersih – bersih akan tetapi dilarang oleh Suyono sang oknum Kpepala Sekolah tersebut.

Setelah itu Suyono mencium pipi kiri dan pipi kanan MA kemudian MA diberi uang Rp 5000 dengan berkata “jangan bilang siapa – siapa apalagi bilang ke orang tua, selanjutnya Suyono memegang tangan MA dan ditempelkan ke alat vital Suyono” Terang Kapolres

Menambahkan, Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto mengatakan kini oknum Kasek telah diamankan di Mapolres Boyolali guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Nantinya Pasal yang dikenakan terhadap Tersangka yaitu pasal 82, UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuhnya.(Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed