oleh

Kejari Blora periksa Pejabat PUPR terkait Dugaan Penyimpangan Sewa Alat Berat

-News-112 views
METROPOS.id, Blora – Kasus Dugaan Penyimpangan Sewa Alat Berat yang melibatkan pejabat Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Blora sudah mulai di tindak lanjuti oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Blora.

Pejabat tersebut adalah Suroso Kabid SDA II, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala UPT Perbengkelan dan Laboraturium DPUPR Blora

Kedatangan Suroso, tersebut terkait undangan klarifikasi permasalahan dugaan penyimpangan sewa menyewa alat berat. Yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pada bulan April 2019 lalu.

Namun begitu, ketika ditanya wartawan, perihal undangan tersebut, awalnya Suroso tidak mengetahui.

“Saya sendiri juga tidak paham,” jelasnya, Senin (15/7/2019) saat berada di ruang tungggu Kejari Blora.

Suroso mengetahui undangan itu setelah di beritahu oleh atasannya.

“Minggu lalu saya diberi tahu oleh pak Sam Gautama Kepala Dinas DPUPR, jika mendapat undangan klarifikasi oleh Kejari Blora,” terangnya.

Saat itu, Suroso datang menggunakan pakaian Samin warna hitam. Dirinya nampak duduk menunggu di ruang tunggu Kejaksaan dari pukul 09.00 WIB. Tak lama kemudian salah satu staf kejaksaan menghampirinya, tanda waktunya dia untuk dimintai keterangan.

“Saya pergi dulu mas,” katanya.

Tidak hanya Suroso saja yang dimintai keterangan. Namun ada pula staf Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora yang juga turut dimintai keterangan.

Klarifikasi tersebut berlangsung selama 3 jam. Kurang lebih pukul 12.00 WIB Suroso nampak meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Blora dengan wajah lesu. Saat di hampiri Suroso tidak banyak berucap memberi keterangan. Suroso bergegas pergi dengan menggendari motor Supra X 125  ber-nopol K 2397 ME.

Sementara itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Rendy Indro N membenarkan terkait pemanggilan klarifikasi salah satu pejabat di Dinas PUPR. Namun begitu Rendi enggan menjelaskan terkait klarifikasi tersebut.

“Ini baru tahap penyelidikan, jadi saya tidak bisa bicara banyak,” terangnya.(Fa/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed