oleh

Terkait Demo warga Butuh KADISPERMASDES sarankan agar lakukan gugatan hukum

-News-356 views

METROPOS.id, Boyolali – Ratusan warga Desa Butuh Kecamatan Mojosongo yang menuntut agar di lakukan penghitungan secara manual terkait Pilkdes mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadispermasdes), Purwanto menyarankan agar sengketa tersebut diselesaikan dengan melayangkan gugatan hukum. Sebab dalam prosesnya, pembukaan kotak dan penghitungan hasil suara secara manual bisa dilakukan di pengadilan.

“Meski ada aduan, pada prinsipnya hal tersebut tak akan mengganggu proses tahapan Pilkades hingga rencana pelantikan antara tanggal 6 hingga 12 Agustus mendatang,” ujarnya.

Seperti diketahui dalam Pilkades serentak di Boyolali yang digelar di 228 desa pada 29 Juni lalu, dari lima kandidat kades di Desa Butuh, dua kandidat tertinggi hanya terpaut 18 suara. Suara terbanyak di raup Agus Haryono dengan 864 suara, diikuti Joko Marsila sebanyak 846 suara, Bambang Wartono sebanyak 4 suara, Budi Pramono 3 suara, dan Dwi Santoso 2 suara.

Selisih suara inilah yang membuat warga Desa Butuh melakukan aksi demo di kantor Setda Boyolali bahkan sempat terjadi ketegangan antara massa dengan petugas Kepolisian yang memblokade pintu masuk Setda. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed