METROPOS.id, Pekalongan – Diduga banyak proyek “siluman” di Kabupaten Pekalongan, hal ini di ungkapkan oleh Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia, yang khusus menyoroti bidang pedidikan Lathoifud Tohar saat melakukan coffe morning di Hotel Santika Minggu pagi kemarin.
Menurutnya hal ini jelas menyalahi aturan “papan proyek sebagai informasi tentang sumber dana, berapa besar dananya, jenis proyeknya, berapa gedung yang dapat bantuan, dilaksanakan oleh siapa, jangka waktunya berapa bulan, itu semua harus terpampang jelas dan diletakkan di tempat yang strategis sehingga mudah di lihat serta dapat dibaca oleh masyarakat kalau papan proyek tidak ada jelas pelanggaran administrasi persyaratan pelaksanaan proyek yang di biayai oleh negara sangat disayangkan masih banyak proyek baik pembangungan ruang kelas baru maupun rehab yang tidak berpapan nama.
Ditambahkannya, hal ini bisa dikatakan melanggar aturan tentang keterbukaan informasi publik, “papan nama proyek harusnya sesuai aturan di pasang saat proyek belum di kerjakan atau posisi 0%, bukan saat proyek sudah berjalan baru di pasang dengan alasan kesibukan dan lain sebagainya, ini baru soal papan proyek yang kami soroti. Kami jugamenduga banyak proyek yang di sengaja memilih material yang harga dan kualitasnya tidak sesuai, salah satunya yang banyak kami temui yakni mereka menggunakan batu bata pres asal Purwodadi yang harganya lebih murah yakni sekitar Rp 600 kalau ambil dari lokasinya langsung, sedangkan kalau sudah di depot Rp 800an persatunya. Sedangkan batu bata lolak mencapai Rp 1000 harga satuannya. Harusnya jika memang ada produk batu bata lokal kenapa harus memilih batu bata dari luar daerah.
Tohar mengaku akan terus melakukan pengawasan sampai proyek DAK tersebut selesai dan sudah menempatkan timnya di Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu beberapa Kasek (Kepala Sekolah) yang dikonfimasi tentang hal ini mengaku belum memasang papan nama proyek karena kesibukan.
“memang kami belum memasang papan nama proyek karena disibukan dengan urusan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan persiapan untuk memperingati HUT indonesia, tapi sudah kami pesan besok katanya jadi dan akan langsung kami pasang,” ujar Wiyoto Kasek SD Randu Mukti Wareng 02, Kecamatan Bojong.
Wiyoto justru mengeluhkan tentang repotnya mendapatkan bantuan DAK karena sebagai tenaga pendidik pihak sekolah tidak mengerti tenttang tehnik bangunan.
“harusnya kami sebagai tenaga pendidik tidak ditambahi beban dengan mengurusi bangunan seperti ini, karena terus terang kami tidak mengerti tentang tehnik bangunan, meskipun ada pendampingan dari dinas,” keluhnya.
Terpisah Kasek SD Blacanan 02 Subkhan saat dikonfirmasi tentang papan nama proyek.
“sebenaranya papan nama proyek sudah jadi tapi memang baru kami pasang sekitar 2 hari yang lalu karena keterbatasan kami sebagai manusia lupa memasang,” ujarnya.
Ditanya tentang apakah itu menyalahi aturan atau tidak dengan enteng Subhan menjawab, “ah itu kan masalah tehnis saja tidak perlu di masalahkan, manusiawi kita lupa kalau aturannya harus di pasang saat proyek 0% saya tidak tahu tapi kan yang jelas sudah kami pasang,” elaknya.
Subhan mengaku proyek disekolahnya sudah sesuai dengan RAB dan spek yang berlaku.
“kalau saya jelas mengacu pada RAB tidak mungkin menyalahi aturan, kalaupun ada kelebihan atau sisa uang itukan nantinya dikembalikan kepada kas negara jadi tidak mungkin saya mengurangi spek,” tandasnya.
Masih menurut Subhan tentang batu bata yang dipakai sudah sesuai RAB.
“dalam RAB tidak sebutkan harus pakai batu bata jenis apa yang jelas batu bata dan saya kan beli didepot di Kabupaten Pekalongan saya tdiak tahu batu bata tersebut berasal dari mana. Sama seperti kayu yang penting pakai kayu, Kan pas sudah itu saja tidak ada yang menyebutkan harus kualitas A, B atau C,” imbuhnya. (Mit/Red).











Komentar