oleh

Tinggalkan surat wasiat, RAKI warga Jangkungharjo gantung diri

-Peristiwa-1.125 views

METROPOS.id, Grobogan – Tradisi gantung diri kembali terjadi di Desa Jangkungharjo RT 08/01  Kecamatan Brati, Jum’ at (2/8/2019).

Korban gantung diri tersebut di ketahui bernama RAKI Bin HARJOSARMIDI (70), warga setempat. Adapun saksi pertama kali yang melihat adalah keponakan korban sendiri yakni NUR SAHID Bin SARIJAN (36) karena tinggal satu rumah bersama korban.

Waktu itu sekira pukul 06.00 WIB, saksi bangun tidur dan sewaktu ke rumah depan melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung di bandar rumah depan, memakai tali tambang warna kuning dan ada kursi di samping korban. Dan ada selembar kertas tulisan tangan korban berisi permintaan agar tidak di outopsi. Melihat hal ini keponakan korban langsung melaporkan ke perangkat Desa dan di teruskan ke Polsek Brati.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto membenarkan kejadian tersebut.
“Begitu kami dapat laporan langsung menuju TKP bersama Dokter Pukesmas Brati, Tim Inafis Polres Grobogan, Unit Reskrim Polsek Brati, Unit intelkam Brati dan KSPKT guna melakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya tidak di temukan tanda – tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia murni gantung diri diduga karena sakit sesak nafas menahun yang tidak kunjung sembuh – sembuh,” terangnya.
Masih menurutnya bahwa hasil pemeriksaan adalah Korban gantung diri dengan menggunakan tali tambang plastik warna kuning sepanjang kurang lebih 3 meter, selain itu leher korban ada bekas jeratan tali dengan kedalaman 1 cm serta lebam.
“Barang bukti yang kami temukan di TKP antara lain, 1 buah tali tambang plastik warna kuning panjang kurang lebih 3 M dan 1 lembar kertas Wasiat berisi permintaan agar tidak dioutopsi,” pungkasnya. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed