Orang yang meninggal tersebut Slamet Riyadi Bin Dasani (50) dan Muhamad Muwahid Efendi Bin Sudarko (35) warga setempat. Kuat dugaan, kedua warga itu keracunan akibat menghirup gas CO2. Mengingat, kedua warga itu terjebak di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 12 meter.
Dari Informasi yang di himpun menyebutkan sekira pukul 09.00 WIB, korban 1 (Slamet Riyadi) tengah melakukan pengurasan sumur beserta anaknya Zaeni, awalnya korban menguras sumur dengan pompa air, ketika sudah surut, korban 1 istirahat selama 15 menit bersama anaknya , kemudian setelah istirahat korban 1 kembali kerja untuk membersihkan lumpur yang berada di dalam sumur, ketika sudah turun ke dalam dasar sumur, korban 1 mendadak lemas dan kemudian pingsan, karena tidak ada gerakan sama sekali, anak korban yang memegangi tambang berteriak minta tolong, membuat Korban 2 (Muhammad Muwahid Afendi) yang sedang bekerja di depan rumahnya datang dan langsung turun untuk menolong korban 1, kemudian korban 2 berusaha membawa ke atas namun tidak kuat karena kehabisan nafas sehingga jatuh bersama kedasar sumur, melihat hal ini anak korban 1 berteriak minta tolong ke warga, sehingga membuat warga berdatangan, dan akhirnya kejadian tersebut langsung di laporkan ke Polsek Karangawen.
Terpisah Kapolsek Karangawen AKP Sucipto, SH, membenarkan kejadian tersebut.
“setelah mendapatkan laporan tersebut Kami bersama tujuh anggota serta petugas kesehatan dari Puskesmas Karangawen melakukan olah TKP, adapun ketika dilakukan identifikasi diketahui korban sudah di dalam sumur dalam keadaan MD , selanjutnya korban di bawa di Puskesmas Karangawen,” ungkapnya.
Masih menurutnya korban meninggal saat Menguras Sumur yang berkedalaman 12 meter, di duga menghirup udara beracun (CO2) di dalam sumur tersebut.
” proses evakuasi kedua korban cukup memakan waktu lama dan dari TKP kita amankan sejumlah barang bukti untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adi/Damar/Rest/Red).











Komentar