oleh

Ratusan Warga Lampar gruduk Mapolres Boyolali terkait kasus dugaan korupsi Kadesnya sebesar Rp 3 miliar

-Boyolali-38 views

METROPOS.id, Boyolali – Tak kunjung membuahkan hasil, ratusan warga Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Selasa (8/10/2019) siang gerudug Mapolres setempat.

Kedatangan mereka untuk mendesak polisi agar segera mengusut tuntas kasus adanya dugaan korupsi yang dilakukan kepala desanya yang mencapai Rp 3 miliaran.

Diketahui, 37 Ketua RT mengaku dimintai sejumlah pungutan liar (pungli) oleh Kades Lampar Dwi Sugianto untuk keperluan pengaspalan jalan. Padahal seharusnya pembangunan infrastruktur desa dibiayai oleh Dana Desa (DD).

Selain pungli, warga juga mempertanyakan dana yang digunakan untuk pembangunan Gedung Olah Raga (GOR), Polindes dan gedung TK yang nilainya diduga mencapai Rp 2.4 miliar. Fasilitas publik itu dibangun sebagai kompensasi atas pembangunan embung yang dilakukan Pudam.

“Kami tidak masalah untuk uang kompensasinya, namun GOR itu sekarang malah mangkrak,” ujar Karmin salah satu warga Lampar.

Lebih lanjut dikatakan, kasus GOR dan pembangunan sejumlah fasilitas umum yang tidak ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Padahal dua kasus Pungli dan GOR dilaporkan bersama pada bulan Februari lalu.

“Padahal dalan pembangunan infrastruktur itu, selain kompensasi embung diduga ada dana desa (DD) senilai Rp 50 juta,” kata Karmin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, mengatakan, untuk kasus pungli yang dilakukan Kades Lampar saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Sedangkan untuk kasus yang menyangkut kerugian negara, sesuai undang-undang BPK pihak Kades masih diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

“Kasus sudah diproses. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, dan hasilnya masih menunggu proses lebih lanjut,” tandasnya. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed