METROPOS.id, Batang – Sejumlah warga Desa Karangtengah, Kecamatan Subah, Jumat siang menggeruduk balai desa setempat. Warga meminta klarifikasi, terkait uang pajak PBB yang menguap dan diduga ditilep oleh sejumlah pamong desa.
Warga selama ini mengaku taat dan sudah membayar pajak melalui penagih dari pihak desa. Namun nyatanya, ditemukan adanya pajak yang belum terbayar. Benar saja, dihadapan warga sejumlah pamong desa mengakui telah menggunakan dana setoran PBB tersebut, sejak tahun 2013.
Terhitung, tunggakan pajak PBB Desa Karangtengah, pada tahun 2013 sebesar 56.150.891 rupiah, tahun 2014 sebesar 30.160.991 rupiah dan pada tahun 2016 sebesar 47.767.219 rupiah atau dengan total kurang lebih 130 juta rupiah.
Hadiyoso selaku Kasi PMD dan PMKS Kecamatan Subah yang juga selaku PJ Kades saat memimpin pertemuan tersebut membenarkan, pamongnya menggunakan uang pajak PBB.
Adapun, 11 orang pamong desa yang menggunakan uang pajak PBB baru mengakui total 23 juta rupiah.
Hadiyoso menegaskan, dari pertemuan tersebut ditemukan kesepakatan, bahwa sejumlah pamong desa yang menggunakan uang tersebut akan mengganti hingga batas waktu 30 November mendatang.
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan dijaga sejumlah personil dari Polsek Subah.(Mit/Red).












Komentar