oleh

Di Sukoharjo, 4.487 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Candi

-News-65 views

METROPOS.id, Sukoharjo – Satlantas Polres Sukoharjo berhasil menjaring 4.487 pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019. Dari jumlah itu didominasi pengendara sepeda motor dibawah umur yang belum memiliki SIM.

Data yang dihimpun menyebutkan jumlah pelanggar dibawah umur sebanyak 905 kasus. Disusul terbanyak kedua adalah pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm 887 kasus, dan berikutnya adalah pelanggaran berupa kelengkapan kendaraan seperti STNK.

“Pengendara dibawah umur yang kedapatan melanggar ini berusia 14-15 tahun. Mereka itu, tanpa diperiksa pun sebenarnya sudah kelihatan jika masih dibawah 17 tahun,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, tingginya angka pelanggaran yang berhasil ditemukan selama Operasi Zebra Candi kali ini, karena pihaknya dalam melakukan razia selalu mencari lokasi di titik-titik baru yang selama ini kurang terpantau.

Selain itu, selama gelar operasi, ada kejadian 6 kasus kecelakaan lalu lintas. Sedikitnya ada 16 korban luka ringan dalam kecelakaan itu. Sedangkan nilai kerugiannya mencapai Rp13,6 juta.

“Kelengkapan saat berkendara sepeda motor sudah menjadi keharusan. Untuk itu, kami mengimbau setelah operasi selesai, tertib berlalulintas tetap terjaga. Petugas tidak hanya menindak pelanggaran pas operasi saja. Karena biasanya, kecelakaan terjadi diawali dengan adanya pelanggaran,” pungkasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed