METROPOS.id, Grobogan – Money Gime Q-Net atau akrab di sebut “Ora Umum” usai di berangus Tim Cobra Polres Lumajang (Polda Jatim) yang menetapkan Direktur PT Amoeba yakni Ahmad Junaedi (44) warga Jl. A. Yani No.203 B RT 2/22, Kecamatan Purwodadi sebagai salah satu tersangka.
Praktek money gime atau bisnis MLM sistem piramida di Purwodadi ini sempat booming dan banyak sekali di minati warga Purwodadi.
Usai di tetapkan tersangka oleh Polres Lumajang, saat Tim Metropos.id mendatangi rumah Direktur PT Amoeba Ahmad Junaedi yang berlokasi di jalan raya Purwodadi itu nampak lengang dan sepi, bangunan dua lantai tersebut nampak tak berpenghuni. Biasanya sebelum di tetapkan sebagai tersangka sejumlah mobil mewah nampak terparkir di teras rumah.
Sementara itu istri dari Ahmad Junaidi yakni Nyaminah saat di konfirmasi melalui saluran WhatsApp nya mengaku masih di luar kota dan enggan berkomentar, karena menurutnya berita itu sudah ramai tersebar di Media Sosial (Medsos).
“Ma’af mas, no coment ya,” singkatnya.
Terpisah KBO Reskrim Polres Grobogan Iptu I Ketut Sudiarta, SH saat di konfirmasi terkait praktik money gime atau “ora umum” bahwa kasus itu sudah di tangani oleh Polres Lumajang sehingga jika nanti kasus tersebut di limpahkan ke kami, akan kami tindak lanjuti.
“Tentunya kasus itu akan di limpahkan dulu dari Polda Jatim ke Polda Jateng, jika nanti memang korbannya banyak di berbagai daerah di Jawa Tengah tidak menutup kemungkinan akan di tangani langsung oleh Polda Jateng,” terangnya.
Masih menurutnya bahwa pihaknya hingga hari ini masih menunggu perkembangannya hasil penyelidikan dan penyidikan dari Polres lumajang terkait kasus tersebut.(Awg/Red).











Komentar