oleh

Fantatis Dana Pilkada Sukoharjo 2020 telan anggaran Rp 31,1 Miliar

-News-50 views

METROPOS.id, Sukoharjo – Dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo Tahun 2020 yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) total mencapai Rp 31,1 miliar. Jumlah itu dibagi untuk KPU Rp 23,1 miliar dan Bawaslu Rp 8 miliar.

Dana NPHD mesti disepakati antara Pemda dengan KPU, Bawaslu, dan institusi terkait lainnya. Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menyesuaikan kemampuan daerah untuk membiayai Pilkada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa usai penandatanganan NPHD diruang rapat Sekda, Jum’at (11/8/2019) menyampaikan, pencairan dilakukan dua tahap karena ada yang dialokasikan di tahun 2019 ini.

“Sebagian besar anggaran cair tahun 2020 mendatang karena dialokasikan di APBD 2020,” jelasnya.

Agus pun berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Jamu dapat berjalan sukses, baik sukses penyelenggaraan maupun sukses dari sisi administrasimya.

“Dana hibah Pilkada diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sistem SPj sendiri diharapkan berjalan sesuai tahapan yang ada sehingga tidak menumpuk di akhir pelaksanaan,” imbaunya.

Ditambahkan Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, penandatanganan NPHD untuk KPU hari ini merupakan adendum NPHD yang sudah ditandatanginya pada bulan Oktober sebelumnya. Semula hanya khusus untuk anggaran yang dialokasikan di APBD 2019.

“Untuk anggaran Rp 100,7 juta yang cair tahun ini digunakan untuk melaksanakan tahapan yang sudah diatur sesuai PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020,” pungkasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed