METROPOS.id, Sukoharjo – Dua orang residivis terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas pada betis kakinya,
oleh Sat Reskrim Polres Sukoharjo, karena saat mau di tangkap melakukan perlawanan.
Keduanya ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat). Mereka adalah, BAH (18) warga Pulosari, Gayam, Sukoharjo bertindak sebagai joki dan CRJ (22) warga Mlajon, Kemasan, Polokarto, Sukoharjo selaku eksekutor.
Dari hasil pengembangan penyidikan, didapat keterangan sedikitnya ada 18 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah menjadi lokasi mereka beraksi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dalam rilisnya mengatakan, selain menjambret, mereka juga hobi mencuri burung berkicau peliharaan warga. Diantaranya Jalak Suren, Poci, Murai hingga Love Bird.
“Mereka sebenarnya baru beberapa hari bebas dari Lapas, namun kembali tertangkap setelah menjambret tas seorang wanita pengendara sepeda motor didaerah Jetis, didepan Ayam Goreng Mbak Mulyani pada 15 Nopember lalu sekira pukul 11.30 WIB,” terangnya, Senin (9/12/2019).
Korban berinisial M (50) warga Tegalharjo, Sukoharjo melapor kepada petugas bahwa tas miliknya berisi handphone, STNK, ATM, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu telah diambil paksa dijalan.
“Dari laporan itu, maka kami melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga dapat mengidentifikasi dan menangkap tersangka di 2 lokasi berbeda yakni, di Sukoharjo Kota dan Polokarto,” jelas Kapolres.
Hanya saja, pada waktu akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya terpaksa mendapat tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya setelah sebelumnya tak mengindahkan tembakan peringatan.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan sebagai sarana menjambret dan 1 unit handphone milik korban.
“Dari fakta dan keterangan saksi, mereka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP atau pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti, maka diancam kurungan penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (Naura/Red)











Komentar