oleh

1.200 bibit pohon ditanam di wilayah TNGMb yang hangus terbakar

-Boyolali-62 views

METROPOS.id, Boyolali – Dampak dari kebakaran hebat yang melanda Gunung Merbabu beberapa bulan lalu, menjadikan kondisi alam di Taman Nasional Gunung Merbabu ( TNGMb ) rusak parah.Tak hanya itu saja, Satwa yang hidup didalam hutan juga ikut mati.

Menurut Ketua UPK DAPM, Mutiara Abadi Kecamatan Ampel, Budi Nuryanto mengatakan Upaya restorasi tak bisa dilakukan hanya oleh Pemerintah saja. Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar pengembalian kondisi Merbabu seperti sebelum terbakar bisa cepat teratasi.

“Kondisi gunung Merbabu harus segera diatasi,dampaknya sangat besar kalau tak segera ditangani dengan cara reboisasi. Karena gunung Merbabu  termasuk yang menyuplai oksigen dan air,” kata Budi Nuryanto,Sabtu ( 14/12).

Sedikitnya 1.200 bibit pohon ditanam di wilayah TNGMb yang hangus terbakar. Ribuan bibit pohon itu disesuaikan dengan ekosistem yang ada di kawasan Gunung Merbabu. Misalnya, tanaman endemis khas Merbabu dan tanaman buah sebagai sumber makanan habitat yang ada didalamnya,” ujarnya.

Dia mengaku dampak kebakaran hutan di TNGMb ini sangat besar sekali. Tak hanya merusak tumbuhan dan hewan yang ada didalamnya, namun banyak habitat satwa yang turun kekawasan pemukiman penduduk. Akibatnya, satwa liar tersebut banyak diburu oleh pemburu yang tak bertanggung jawab.

Hal itu sangat menghawatirkan keberlangsungan satwa-satwa tersebut untuk menjaga kawasan Hutan Merbabu. Untuk itu, dengan penanaman hutan kembali dan pelepasan ratusan satwa ini dapat mengembalikan kondisi Gunung Merbabu seperti sebelum terjadinya kebakaran hutan.

“Kami sengaja melepas burung sebagai upaya penebar benih tanaman alami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Resort Ampel, Balai TNGMb Syaiful Hidayat mengapresiasai upaya restorasi ini. Apalagi restorasi yang dilakukan ini sudah sesuai dengan kaidah konservasi alam Gunung Merbabu.

“Ada tanaman keras penahan tanah, ada juga tanaman buah dan pelepasan satwa yang sudah sesuai dengan apa yang ada diatas (wilayah Gunung Mebabu),” kata Syaiful.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Purwanto menambahkan kelestarian hutan dan habitat didalamnya harus dijaga. Salah satunya dengan aturan larangan memburu satwa.

Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada Pemdes Ngagrong dan kawasan penyangga gunung Merbabu untuk membuatkan peraturan Desa (Perdes) tentang larangan memburu satwa. Dengan begitu, masyarakat yang hendak berburu pikir-pikir dengan ancaman yang akan diterima jika nekat berburu.

“Mungkin dengan aturan penggantian 10x lipat dari hasil satwa yang diburu, atau denda sebesar yang diatur dalam Perdes tersebut,” kata Purwanto. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed