METROPOS.id, Semarang – Konggres Anak Indonesia (KAI) Ke-XVI yang di gelar di Deli Serdang mulai Senin – Kamis (16 – 19/12/2019), di buka oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak), Aris Merdeka Sirait SH.
Dalam Acara KAI yang di laksanakan setahun sekali tersebut di ikuti perwakilan sekitar 500 Anak yang mewakili daerahnya masing- masing, baik perwakilan tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi se Indonesia beserta pendamping Anak serta Perwakilan Ketua dan pengurus Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Seluruh Indonesia.
Hadir dalam acara pembukaan KAI tersebut Sekjen Komnas Anak Danang Sasongko, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, H. Timor Tumanggor, mewakili Bupati Deli Serdang Dedi Maswardi, Perwakilan Kejaksaan Negri, Kepala Dinas Sosial, Kadin P2KB, Kadin P3A, Perwakilan Dandim 0204, Polresta, Ormas dan Kepala Sekolah se Deli Serdang.
Aris Sirait menyampaikan KAI adalah bentuk tindakan nyata untuk hak-hak anak yang harus didengar pendapatnya, dalam kegiatan ini akan dibentuk Komisi-Komisi untuk menyatakan pendapat didalam komisinya, hingga akhirnya hasil rangkuman pendapat di dalam KAI ini akan di sampaikan kepada Presiden, supaya bisa disikapi oleh Presiden dan Pemerintah.
Sementara itu Ketua Komnas Anak Jateng, DR H Endar Susilo SH MH, mengirimkan 2 orang delegasinya untuk mengikuti acara KAI tersebut yaitu Rahma Aulia SH MH dan Yanuria Jayanti SH yang juga sekaligus mendampingi 1 anak berprestasi dari Jateng bernama Riska Aina yang masih berusia 8 tahun.
“Saya meminta maaf kepada Pak Ketum dan teman-teman seperjuangan, Ketua-Ketua Komnas Anak Propinsi dan Kabupaten, karena tidak bisa mengikuti acara KAI ke XVI di Deli Serdang, dikarena padatnya kegiatan saya. Doa Saya semoga acara bisa berlangsung lancar dan sukses sehingg nantinya bisa memperjuangkan nasib anak-anak Bangsa ini, dimasa yang akan datang, Apapun hasil dari konggres, saya akan mendukung, mengikuti dan mensosialisasikan,” ungkapnya.
Seperti di ketahui bahwa selama ini Komnas perlindungan Anak tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan penguatan hak-hak anak, Pembelaan hukum dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya yang selalu memperjuangkan nasib dan masa depan anak di Indonesia, dan selalu menyuarakan stop kekerasan terhadap anak. (Nang/Team/Red).












Komentar