oleh

5.011 botol miras dari berbagai merek dan ukuran di musnahkan Polres Grobogan

METROPOS.id, Grobogan – Polres Grobogan apel gelar pasukan operasi lilin Candi 2019 di halaman Setda Kabupaten Grobogan, Kamis (19/12/2019).

Apel gelar pasukan di pimpin Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro Pudiyanto dan Kasdim 0717/Pwd Mayor Inf Nehemia Urim Perdana, yang di ikuti anggota Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Pemadam Kebakaran.

Dalam kesempatan itu Wakapolres Kompol Dwi Hendro Pudiyanto membacakan amanat Kapolri Jenderal Idam Aziz, yang mana terdapat 12 titik potensi kerawanan yang harus diantisipasi menjelang Natal dan tahun baru.

“Di antaranya, aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalulintas, dan kecelakaan transportasi. Kemudian adanya sweping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran. Lainnya bencana alam, konvoi dan balapan liar, kebakaran akibat petasan, serta pesta narkoba atau minuman keras,” katanya.

Dalam amanat Kapolri ditekankan untuk Tetap jaga kesehatan serta niatkan setiap Pelaksanaan tugas sebagai Ibadah kepada Tuhan YME, Pastikan setiap Personil hadir sesuai Ploting serta paham terhadap tugas dan tanggung Jawab, lakukan Deteksi dini dengan memetakan titik-titik Kerawanan secara tepat dan Optimalkan Penggalangan untuk Mencegah Aksi yang meresahkan Masyarakat, Laksanakan Pengamanan secara Profesional dan Humanis, berikan Pelayanan terbaik serta tingkatkan kewaspadaan pengamanan melalui penerapan Buddy System dan Mantapkan kerja sama sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan Operasi.

Operasi lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai Senin (23/12/2019) hingga Rabu (1/1/ 2020).

Sementara itu usai apel di lanjutkan dengan pemusnahan miras (minuman keras). Setidaknya  5.011 botol miras dari berbagai merek dan ukuran di musnahkan Polres Grobogan di depan pendopo kabupaten Grobogan.

Ribuan miras yang di musnahkan tersebut di antaranya 1.456 produksi pabrikan dan 3.555 botol miras oplosan serta 24 dirigen arak.

Pada kesempatan itu Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan pemusnahan barang bukti berupa miras hasil sitaan selama operasi pekat (Penyakit Masyarakat) jelang Natal dan Tahun Baru cukup banyak.

“Tujuan penyitaan miras untuk menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan, karena miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban, tidak sedikit korban meninggal dunia akibat miras, untuk itu wajib hukumnya miras di musnahkan. Hal ini juga untuk melindungi generasi muda,” ungkapnya. (Awg/Rest/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *