METROPOS.id, Boyolali – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Boyolali, berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pula para pengembang perumahan di Kota Susu. Salah satunya dengan menciptakan sebuah aplikasi untuk mempermudah proses ijin para pengembang perumahan.
Aplikasi yang diberi nama e-Omahkoe ini secara resmi diluncurkan secara operasional oleh Bupati Boyolali, Seno Samodro, Kamis (19/12/2019) di Ruang Pantaran Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-alun Lor Boyolali.
Bupati sangat mengapresiasi kreatifitas dan inovasi yang telah diciptakan oleh DPKP Boyolali. Artinya melalui aplikasi e-Omahkoe, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dapat mempermudah urusan. Mereka bisa mengakses aplikasi yang aktif selama 24 jam dan tidak mengenal libur.
“Cukup kreatif, memudahkan para developer sehingga mereka langsung mengerti bahwa ini kemudahan, menghemat biaya, waktu, jarak tempuh, dan sebagainya. Sehingga ini semakin efisien dan saya sebagai Bupati sangat senang sekali melihat hal ini,” ungkapnya.
Sementara, Kepala DPKP Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo menambahkan melalui aplikasi e-Omahkoe tersebut, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengajukan permohonan siteplan atau rencana detail pembangunan. Untuk mengakses aplikasi ini warga diminta untuk masuk di kanal website dengan alamat e-omahkoe.com.
“Aplikasi e-Omahkoe untuk membuat sistem informasi perumahan dan kawasan pemukiman yang terintegrasi. Tujuannya terbentuk aplikasi yang dapat dimanfaatkan dan diakses oleh pemerintah, pemda dan pengembang serta masyarakat,” imbuhnya. (Mul/Red).












Komentar