METROPOS.ID, Grobogan – Seorang Polisi tidak hanya mengatur lalu lintas saja melainkan juga menindak setiap pelanggar lalu lintas bahkan juga membantu para korban yang terlanggaran lalu lintas. Seperti yang di lakukan Aipda Edik Saryanto, Personel Sat Lantas Polres Grobogan.
Edik tak segan turun tangan membantu korban laka lantas (kecelakaan lalu lintas) pada saat melaksanakan pengaturan di pertigaan Plendungan Kuripan Purwodadi, Rabu (15/1/2020).
Berawal, saat itu Edik sedang melaksanakan pengaturan arus lalulintas di Pertigaan Plendungan, tiba – tiba dihampiri salah satu pengendara bahwa di Depan Kantor BRI Kota 1 tepatnya di Jl. A Yani Purwodadi terjadi kecelakaan.
Berdasarkan laporan tersebut Edik langsung mendatangi lokasi kejadian kecelakaan. Di lokasi kejadian ternyata terdapat korban seorang pelajar Alfia Najwa Nugraha yang beralamat di Purwodadi hendak berangkat sekolah. Tanpa segan – segan Edik menolong korban yang sempat pingsan dibawa ke rumah sakit terdekat menggunakan kendaraan Patroli. Namun korban beruntung, karena korban tidak mengalami luka berat, hanya lecet – lecet di tangan dan kaki.
Menurut keterangan para saksi dan korban, kejadian Laka Lantas tersebut berawal dari sepeda motor tak dikenal identitasnya, dikemudikan sendirian, berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan agak tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tak dikenal identitasnya berjalan mendahului sepeda motor Honda Genio No.Pol. K-5219-AYF yang dikendari korban (Alfia) berjalan searah didepannya, yang dikemudikan sendirian, berjalan dengan kecepatan sedang. Karena jaraknya sangat dekat sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan, hingga mengakibatkan Alfia pengendara sepeda motor Honda Genio No.Pol. K-5219-AYF mengalami luka-luka, dan sepeda motor tak dikenal identitasnya terus berjalan ke arah timur meninggalkan tempat kejadian.
Terpisah, Kanit Laka Iptu Candra menghimbau kepada pengendara sepeda motor yang melarikan diri untuk segera melaporkan kejadian ini ke Unit Laka Lantas Polres Grobogan.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan untuk mentaati peraturan lalulintas, sebab kecelakaan lalulintas diawali dengan terjadinya pelanggaran,” tuturnya.
Sementara itu kasus tabrak lari ini masih ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Grobogan. (Awg/Red).












Komentar