oleh

Ricuh di Cafe’ & Karaoke di Karangawen, satu mobil di rusak

METROPOS.ID, Demak – Keributan antara pengunjung dan pemilik Cafe’ & Karaoke Setia yang berada di di Ds. Karangsono, Kec. Karangawen, sekira pukul 24.00 WIB, pada Rabu (15/1/2020) malam, terus bergulir.

Belum diketahui penyebab pasti kericuhan ini. Sementara di lokasi, diduga tampak beberapa  Oknum aparat berpakaian preman.

Salah seorang saksi yang enggan menyebutkan namanya menuturkan jika keributan itu terjadi secara tiba – tiba.

“Saya melihat tiba- tiba terjadi  kericuhan didalam Cafe, ada seorang pengunjung yang dikeroyok  sekelompok orang,” tuturnya.

Menurut salah seorang pengunjung menegaskan, disaat terjadi pengeroyokan, pihak oknum aparat  seakan – akan terkesan cuek dengan kejadian keributan tersebut.

Ditempat terpisah korban pengeroyokan Henrik mengatakan bahwa benar dirinya di keroyok oleh sekelompok orang yang diduga preman tersebut.

“saya dikeroyok oleh beberapa orang, diantara mereka bahkan ada yang membawa senjata tajam dan benda tumpul kayak besi, lah besi itulah yang dipakai memecahkan kaca mobil saya”. ungkap Henrik.

Sementara itu keberadaan Cafe’ & Karaoke di Kab. Demak beberapa waktu lalu telah di tutup oleh Pemkab Demak, sesuai Perda (Peraturan Daerah) No.11/2018, tentang Penyelengaraan usaha hiburan, pada Pasal 4 Ayat (3), menyebutkan bahwa usaha Karaoke hanya dapat diselenggarakan Di Hotel
Bintang 5 dan berjarak minimal 5 Kilometer dari tempat ibadah, Ponpes, Lembaga Pendidikan, Sekolah dan Rumah Sakit.

Terpisah Kepala Satpol PP Demak Adi, saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa Cafe’ & Karaoke Setia Karangawen memang Ilegal, izinnya pun tidak ada.

“Kami ucapkan  terima kasih atas inisiatif untuk selalu berkoordinasi dengan kami, apalagi masalah ini sebenarnya  dipicu kesalah pahaman.

Hal senada, di ungkapkan oleh Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto melalui pesan singkat di Whatsaapnya menyebutkan bahwa pihaknya akan lebih giat merazia Cafe’ & Karaoke yang ada di wilayahnya sesuai Undang – undang yang berlaku. (Adi/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed