METROPOS.ID, Pekalongan – Pilkades 2019 lalu ternyata menyisakan sejumlah masalah bagi Pemdes Bulakpelem, Kec. Sragi. Pasalnya diduga belum ada keharmonisan antar lembaga didesa tersebut, dengan Kepala Desa (Kades) terpilih Kristiawan. Pihkanya masih belum bisa menerima dengan adanya lelang bengkok yang menurutnya tidak sesuai prosedur.
“saya merasa didholimi pasalnya bengkok yang seharusnya saya kelola sudah di lelang oleh pihak panitia Pilkades P2KD sebelum adanya panitia,” ujarnya pada Metropos di ruang kerjanya minggu lalu.
Selain itu dia juga mempersoalkan pembangunan/rehab gedung yang akan digunakan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang menurutnya sarat dengan penyimpangan.
“masa BPD ikut mengerjakan proyek didesa, harusnya kan dia hanya sebagai pengawas saja, bukan ikut pengerjaan proyek,” tandasnya.
Ia menduga proyek rehab gedung Bumdes dengan biaya sekitar Rp 199 juta yang didanai dengan dana desa tahap ketiga itu dikerjakan oleh H Sukirno, mantan Kades yang sekarang menjabat sebagai ketua BPD.
Masih menurutnya, proyek tersebut di kerjakan saat terakhir jabatan Kades sebelumnya yakni Qodir.
“kemungkinan Kades sebelumnya tahu tentang proyek tersebut, bahkan ada indikasi ikut bermain,” lanjutnya.
Kristiawan yang mengaku sebelum menjabat sebagai Kades menekuni bidang perbankan ini mencurigai ada perangkatnya yang ikut “bermain”.
Sementara itu, mantan Kades setempat Qodir saat dikonfirmasi tentang Rehab gedung Bumdes tersebut mengaku tidak tahu menahu.
“saya tidak tahu tentang rehab gedung Bumdes, pasalnya saat dana cair dan pengerjaan rehab gedung tersebut saya sudah cuti dan tidak lagi menjabat sebagai Kades,” ujarnya saat dikonfirmasi Metropos via ponselnya.
Terpisah Mantan Kades Sukirno yang disebut ikut mengerjakan dalam proyek rehab Bumdes itu menolak keras kalau dirinya disebut terlibat atau ikut mengerjakan rehab gedung.
“saya hanya menjalankan fungsi sebagai BPD yakni ikut mengawasi proyek saja, kalau saya disebut sebagai pemborong rehab gedung Bumdes itu fitnah, kalau yang benar yang mengerjakan rehab tersebut Johan sebagai TPK. Lebih jelasnya anda sebaiknya tanya pada pihak pemdes saja,” tegasnya.
Sedangkan saat di konfirmasi terkait dugaan lelang bengkok yang dilelang sebelum adanya panitia atau P2KD, Sukirno juga menolak.
“gimana ceritanya belum ada panitia kok bisa melelang bengkok, yang jelas saya sudah melaksanakan semua sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sukirno yang saat Pilkades tahun lalu menjadi anggota P2KD.
Ditambahkan oleh Sukirno lelang bengkok dilakukan karena adanya kekurangan dana untuk pelaksanaan Pilkades.
“dana yang dikucurkan dari Pemkab hanya Rp 25 juta dipotong pajak dan lain-lain sisanya hanya sekitar Rp 18 juta saja, jelas dana tersebut tidak cukup. Untuk memberikan taliasih pada Plt Kades dan rehab balai desa saja tidak cukup,” imbuhnya.
Ditemui diruang kerjanya Kaur Umum dan Perencanaan Desa Bulakpelem Ahmad Johan yang disebut-sebut sebagai TPK rehab yang akan digunakan untuk Bumdes mengatakan, “rehab gedung yang akan digunakan Bumdes dibiayai dengan dana desa tahap III senilai Rp 99 jutaan dan dilaksanakan setelah pak Khodir (Kades lama) melakukan cuti karena akan mengikuti bursa Pilkades tahun 2019, saya melaksanakan bersama dengan tim TPK adapun pak Sukirno hanya melaksanakan fungsi BPD sebagai pengawas,” ujarnya saat dikonfimasi Metropos minggu lalu.
Lebih lanjut Johan mengatakan sampai saat ini memang gedung Bumdes belum di gunakan karena bumdes belum terbentuk.
“sampai saat ini kami belum rapat untuk membentuk Bumdes, ada usulan dari masyarakat gedung itu untuk toko peralatan dan obat pertanian tapi nampaknya pak Kades yang baru menginginkan untuk membuat koperasi,” paparnya.
Ditanya tentang toko dibelakang gedung yang akan digunakan untuk Bumdes yang mangkrak Johan mengatakan toko tersebut dibangun diatas lahan bengkok Sekdes dan dikerjakan saat masa kepemimpinan Kades Sukirno.
“menurut infomasi yang saya dapatkan toko tersebut dibangun saat kepemimpinan Kades Sukirno dan sampai saat ini belum pernah di tempati pasalnya toko tersebut bukan hak milik hanya Hak Guna Bangunan, jadi mereka yang ini menempati toko tersebut harus membayar sejumlah uang kepada pihak pengembang. Namun setiap bulannya juga msih harus membayar sewa,” terangnya.
Johan juga menyayangkan karena toko tersebut kondisinya tidak terurus dan ada beberapa bagian bangunan yang sudah rusak.
Terkait lelang bengkok Johan mengaku memang dilelang sebelum adanya penetapan calon Kades.
“memang untuk lelang bengkok Kades dilaksanakan sebelum adanya penetapan calon, nilainya sekitar Rp 55 juta, tapi panitia P2KD sudah terbentuk. Saat sudah ditetapkan calon, panitia memintakan ijin/keihklasannya kepada calon Kades dari 4 calon yang sudah ditetapkan, satu calon tidak hadir. Dua calon setuju sedangkan satu calon (yang sekarang terpilih menjadi kades) abstain,” terang Johan.
Masih menurut Johan saat itu semua elemen yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pilkades ikut dihadirkan.
Dikonfirmasi tentang hal ini Camat Sragi Hasanudin mengaku sudah pernah memfasilitasi tentang lelang bengkok.
“saya selaku camat sudah pernah memanggil semua elemen baik P2KD dan semua perangkat, saya menyarankan untuk memberikan ganti kepada Kades terpilih, namun nilainya kalau bisa tidak harus sebesar nilai lelang dan kalau bisa dilakukan secara bertahap. Dan tampaknya mereka semua sudah setuju. Adapun ternyata Kades masih belum terima nanti akan saya coba komunikasikan lagi,” ujar Camat yang tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun ini.
Ditambahkan oleh camat seharusnya tanpa menjual atau melelang bengkok saja sudah cukup untuk pelaksanaan Pilkades, tapi karena pihak BPD tampaknya masih belum bisa bekerja optimal akhirnya banyak digunakan untuk biaya yang kurang perlu, seperti membuat seragam, untuk memberikan uang kepada RT dan RW. (Mit/Red)












Komentar