oleh

Rusuh di rutan Purwodadi, petugas di lempari batu

METROPOS.ID, Grobogan – Di dalam Rutan  (Rumah Tahanan) II B Purwodadi mendadak rusuh. Hal ini di picu kesalah pahaman antar  Napi (narapidana) yang baru saja dititipkan ke Rutan tersebut oleh LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang dan Solo, Selasa (24/3/2020).

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan sekira pukul 06.00 WIB, Napi pindahan dari LP Cipinang sebanyak 50 Orang dan dari Solo 8 orang, tiba – tiba berteriak – teriak, tidak terima katanya banyak mata – mata (Penyusup). Adapun  yang dicurigai sebagai mata – mata adalah Mbah Mamok, Ali Bruno dan Yanto. Sehingga sekira pukul 07.00 WIB, kelompok Napi asal Cipinang dan Solo ketemu Mbah Mamok langsung di pukuli. Tak puas kelompok Napi inipun langsung mencari Ali Bruno serta Yanto dan ketemu dilapangan tenis langsung di pukuli. Agar keributan tidak meluas sekira pukul 13.00 WIB para Napi ini di masukan ke sel tahanan, tapi sekira  pukul 15.00 WIB kelompok Napi ini dikeluarkan dari sel Tahanan tetapi di pisahkan diblok masing – masing dengan di gembok. Hal ini membuat kelompok Napi asal Cipinang dan Solo tidak terima kalau diblok dengan alasan pihak rutan pilih kasih, dengan seketika Napi pindahan Cipinang dan Solo ini melampiaskan kemarahannya dengan memecah kaca, membakar tong sampah, melempari petugas dengan batu. Sehingga kericuhan ini membuat panik petugas rutan dan langsung meminta bantuan Polres Grobogan dan Kodim 0717/Purwodadi. 

Mendengar adanya laporan kericuhan di Rutan Purwodadi, sekira pukul 16.00 WIB Kapolres Grobogan AKBP RONNY TRI PRASETYO NUGROHO bersama Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta di dampingi Karutan (Kepala rutan) II B Purwodadi SOLICHIN, A.Md.I.P, S.A.P., M.H, bersama petugas gabungan datang ke TKP untuk meredam Situasi dan berhasil.

Sementara itu sekitar pukul 21.00 WIB, sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jateng tiba di rutan Purwodadi guna melakukan koordinasi dengan Karutan dan pihak keamanan.

Dalam keterangannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Marasidin Siregar mengungkapkan, keputusan pergeseran atau pemindahan 21 napi itu dilakukan berdasarkan perintah dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng. Tindakan ini dilakukan demi kenyamanan Rutan Purwodadi.

“malam ini juga kami akan pindahkan para Napi yang membuat kerusuhan, hal ini demi ketertiban dan juga kebaikan ke depannya, agar kericuhan ini tidak terjadi lagi, tentunya mereka akan di pindah di LP di Jateng,” singkatnya.

Sementara itu dari kejadian itu  3 Orang Napi Mbah Mamok, Ali Bruno, Yanto mengalami luka kena pukul lebam di bagian mata dan kepala. Sedangkan Kaca Aula Pecah dan Aulabelakang terbakar sedikit.

Sedangkan pada pukul 00.30 dinihari, Rabu (25/3/2020) sebanyak 21 Napi langsung di pindahkan dengan memakai dua mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Purwodadi dan Rutan Surakarta.(Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed