oleh

Terduga Teroris di Batang yang di tangkap merupakan Duo Kakak beradik

-News-59 views

METROPOS.ID, Batang – Terungkap fakta peristiwa penangkapan terduga teroris di Batang, Jateng oleh Tim Densus 88 pada Rabu (25/3/2020) merupakan duo kakak beradik. Mereka diantaranya Mochtar Maulana dan Suwandi, serta Miftah Wildi dan Supri Subhan. Ke empatnya dibekuk pada saat bersamaan, namun berbeda lokasi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Mochtar Maulana terpaksa ditembak mati petugas di rumahnya, di RT 6/RW 2,
Ds. Subah, karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam berupa samurai. Sementara kakaknya, Suwandi berhasil dikejar petugas saat hendak melarikan diri dari rumahnya. Suwandi akhirnya digiring ke Mapolda Jateng, beserta anak dan istrinya.

Dari pasangan Mochtar dan Suwandi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa bom rakitan siap ledak dan bahan – bahan peledak yang belum dirakit, diantaranya puluhan potongan peralon, bubuk mesiu, kabel dan buku – buku keagamaan, dan semuanya dikemas dalam 4 kardus besar.

Sementara, Miftah Wildi (31) diamankan di jalur Pantura Tulis, saat berboncengan dengan istrinya. Miftah kemudian dikeler petugas ke rumah mertuanya di Dk.  Sipelem, RT 12/RW 4, Ds. Wringingintung Kec. Tulis untuk mencari barang bukti.

Suwono selaku Kades Wringingintung membenarkan, saat penggeledahan dirumah mertua Miftah, Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah, 3 selongsong peluru, 1 boks peluru aktif serta sebuah buku tentang hadist.

Miftah diketahui merupakan warga Ds.  Simbangdesa dan menetap di Ds. Wringingintung dalam 2 tahun terakhir. Selama ini, Miftah tak mencurigakan tersangkut jaringan teroris, karena hanya berprofesi sebagai tukang las.

Sementara Kakak Kandung Miftah bernama Supri Subhan yang berdomisili di Ds. Simbangdesa juga berhasil diamankan petugas, disekitaran SPBU Jrakahpayung. Diketahui, keempatnya akan bertemu untuk berkumpul.

Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras membenarkan, bahwa telah dilakukan penegakan hukum oleh Tim Densus 88 di wilayah hukum Polres Batang terhadap 5 orang.

Dikatakan Kapolres, kelimanya masuk di jaringan teroris dan dari hasil penggeledahan ditemukan adanya bahan – bahan yang digunakan untuk merakit bom.

“Dari 5 orang yg ditangkap, pada saat akan ditangkap salah satu tersangka melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan parang panjang, sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur yang mengakibatkan satu tersangka meninggal dunia,” jelasnya. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed