METROPOS.ID, Simalungun – Pembuatan jaringan irigasi yang terletak di Pasar Baru, Kec. Ujung Padang seluas 20 Hektar yang bersumber dari dana DAK 2019 senilai Rp 2.348.896.419.27 yang dikerjakan oleh PT Hapesindo Omega Penta di duga di kerjakan asal – asalan.
Pasalnya waktu pekerjaannya tak sesuai yang di tentukan malah di perpanjang oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Kab. Simalungun.
Dari hasil investigasi di lapangan proyek tersebut limit kerja sampai 24 Juli 2019 namun proyek tersebut tak selesai malah waktunya di perpanjang. Bukan hanya itu Proyek tersebut tak sesuai dengan papan nama, proyek tersebut diduga fiktif dan tidak sesuai dengan jumlah yang tertera. Hal tersebut dikatakan penduduk Pasar Baru, Kec. Ujung Padang Misno dan Midin kepada awak media, Minggu (1/3/2020) lalu.
Selanjutnya, dikatakan mereka kenapa diduga asal jadi, karena dikerjakan tak sesuai dengan Plang proyek diantaranya penahan bendungan, awalnya Proyek itu oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Simalungun datang ke lokasi yang membidangi (PSDA) untuk menggambar dan menghitung juga untuk proses tender lalu. Pihak kontraktor mengikuti tender di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Tata Ruang Simalungun.
Pihak kontraktor juga menyepakati Pekerjaan itu, Persetujuan tadi seperti membuat bendungan, slub besi satu buah membuat tembok penahan tanah sepanjang 188 M, membuat pintu sadap sepanjang 18 M, membuat tembok saluran kanan kiri panjang 1740 M.
Hal itu lah menjadi permasalahan karena kebanyakan pekerjaannya tak sesuai dari awal yang di sepakati,” ujar masyarakat lain.
Guna konfirmasi berimbang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Kabupaten Simalungun, Ir Benny Saragih di kantornya di Raya tak ada di tempat dan di hububungi via WA nya juga tak membalasnya.
Sementara itu terkait proyek yang di duga asal – asalan pengerjaan menarik perhatian Ketua Umum LSM Halilintar RI.SH. Purba TBK SH. Ia mengatakan, akan mengumpulkan data proyek tersebut tentang kebenaran asal jadi dan dugaan fiktif guna membuat laporan ke Kejari Simalungun.
“Kami akan kumpulkan data dulu, jika sudah komplit maka akan kami laporkan proyek tersebut ke Kejari Simalungun,” tandasnya. (Syam/Red).












Komentar