METROPOS.ID, DEMAK – Guna menanggulangi dampak pandemi COVID 19 di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan disalurkan kepada masyarakat lapisan bawah.
Untuk itu Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak bergerak cepat dalam menjalankan instruksi pemerintah dengan menjalankan program JPS kepada masyarakat agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli.
“Pagi ini kami di dampingi pejabat utama Polda Jateng dan Kasdim 0716/Demak dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kab. Demak,” Kata Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto di Mapolres, Kamis (9/4/2020).
Lanjut Fidel, tak hanya Polres Demak saja yang melakukan Baksos (Bhakti sosial) ini. Namun seluruh Polres jajaran Polda Jateng juga menggelar Baksos yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Ini adalah cara kami berkomunikasi dengan masyarakat, dengan menyapa dan berdialog lewat Baksos. Harapan kita situasi kedepan dapat lebih baik. Alhamdulillah di Kab. Demak mengalami penurunan jumlah ODP,” ujar Fidel.
Terkait dana Baksos, Fidel menjelaskan bahwa dana itu diperoleh dari zakat profesi anggota Polres Demak sebesar 2,5% dari gaji yang diterima setiap bulannya.
“Dari hasil zakat profesi kita dapat sekitar Rp. 35 juta/bulan. Kemudian kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, takmir masjid, panti asuhan dan lainnya,” jelasnya.
Hadir dalam acara penyerahan JPS di wilayah Demak, dari Polda Jateng, Kabid Keu Kombes Rudi Purwiyanto, Kabid Kum Kombes Slamet Suroso serta Ka SPKT AKBP Basuki di dampingi Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto beserta para pejabat utama dan Kasdim 0716/Demak Mayor Inf. Kadarusman.
“Untuk tahap awal kami bagikan sembako di 3 kecamatan yaitu Kec. Demak Kota, Wonosalam dan Karangtengah. Semoga penyerahan JPS yang kami lakukan dapat dirasakan masyarakat dan meringankan beban hidup mereka,” pungkasnya. (Adi/Rest/Red).











Komentar