oleh

Korban PHK Dapat Bantuan Sembako Dari Polisi akibat COVID 19

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Sebanyak 228 paket bantuan sembako sebagai wujud kepedulian Polda Jateng dan Polres Sukoharjo diberikan kepada sejumlah warga yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak mewabahnya COVID 19.

“Ini bagian dari respon Polda untuk membantu masyarakat akibat dampak ekonomi dari COVID 19, wujudnya langsung berbentuk sembako,” kata Dir Pamobvit Polda Jateng, Kombes Pol Suparyono yang hadir langsung menyerahkan bantuan kepada warga di Carikan, Sukoharjo, Kamis (9/4/2020).

Guna menghindari kerumunan, bantuan sengaja langsung diantar ke rumah – rumah atau door to door dengan sasaran penerima bantuan sepenuhnya Polres Sukoharjo yang menentukan, dengan skala prioritas khususnya untuk masyarakat menengah kebawah, terutama yang sama sekali belum pernah mendapat bantuan dari pihak lain.

“Bantuan ini akan berlanjut, tidak berhenti disini. Nanti akan ada pemantauan lebih lanjut kalau memang masih perlu ya akan dibantu lagi,” terang Suparyono.

Sementara, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang turut dalam kegiatan mengatakan, tahap ini ada 288 warga penerima bantuan. Dipilih dengan skala prioritas tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo.

“Bantuan paket sembako ini untuk warga yang terdampak COVID 19. Utamanya kepala keluarga yang terkena PHK,” terang Bambang.

Tak dipungkiri bahwa sangat terbuka seiring berjalannya waktu, perkembangan data karyawan yang di PHK atau dirumahkan masih akan bertambah. Oleh karenanya, data akan diupayakan selaku di update agar bantuan yang disiapkan dapat tepat sasaran. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed