METROPOS.ID, DEMAK – Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang di keluarkan Presiden RI Joko Widodo, beberapa hari yang lalu, akan segera disalurkan kepada masyarakat lapisan bawah guna menanggulangi dampak pandemi COVID 19 di Indonesia.
Untuk menjalankan instruksi pemerintah dengan menjalankan program JPS kepada masyarakat agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak langsung bergerak cepat.
“Pagi ini kami di dampingi pejabat utama Polda Jateng dan Kasdim 0716/Demak dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kab. Demak,” Kata Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto di Mapolres, Kamis (9/4/2020).
Lebih lanjut Fidel, tak hanya Polres Demak saja yang melakukan bhakti sosial ini. Namun seluruh Polres jajaran Polda Jateng juga menggelar bhakti sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Ini adalah cara kami berkomunikasi dengan masyarakat, dengan menyapa dan berdialog lewat Baksos (Bhakti sosial). Harapan kita situasi kedepan dapat lebih baik. Allkhamdulillah di Kab. Demak mengalami penurunan jumlah ODP,” ujarnya.
Terkait dana Baksos, Fidel menjelaskan bahwa dana itu diperoleh dari zakat profesi anggota Polres Demak sebesar 2,5% dari gaji yang diterima setiap bulannya.
“Dari hasil zakat profesi kita dapat sekitar Rp. 35 juta/bulan. Kemudian kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, takmir masjid, panti asuhan dan lainnya,” jelasnya.
Hadir dalam acara penyerahan JPS di wilayah Demak, dari Polda Jateng yakni, Kabid Keu Kombes Rudi Purwiyanto, Kabid Kum Kombes Slamet Suroso serta Ka SPKT AKBP Basuki di dampingi Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto beserta para pejabat utama dan Kasdim 0716/Demak Mayor Inf. Kadarusman.
“Untuk tahap awal kami bagikan sembako di 3 kecamatan yaitu Kec. Demak Kota, Wonosalam dan Karangtengah. Semoga penyerahan JPS yang kami lakukan dapat dirasakan masyarakat dan meringankan beban hidup mereka,” pungkasnya. (Adi/Rest/Red).











Komentar