METROPOS.ID, BOYOLALI – Dampak wabah Virus Corona, mempengaruhi perekonomian di Boyolali. Setidaknya ada 19 perusahaan Industri di Boyolali karyawannya dirumahkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat melemahnya perekonomian sehingga perusahaan melakukan efisiensi.
Perusahaan yang tak kuat menghadapi kondisi sulit ini terpaksa harus mengurangi tenaga kerjanya, ada yang dirumahkan hingga kondisi membaik lagi. Per hari ini sudah ada 19 perusahaan yang berkoordinasi dengan kami, karena kondisi perekonomiannya melemah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali, M.Syawalludin, Kamis (9/4/2020).
Baru 19 perusahaan saja, Lanjutnya setidaknya ada 4.788 pekerja yang dikurangi. 1.364 pekerja diantaranya terpaksa harus di PHK dan 3.424 pekerja di rumahkan. Jumlah tersebut diprediksi bakal terus bertambah seiring banyaknya perusahaan yang terdampak pandemi global COVID 19 ini.
“Karena barang – barang (hasil produksi dan bahan produksi) juga tak bisa masuk,” kata Syawal.
Syawal menyebut, meski ribuan buruh telah kehilangan pekerjaannya, namun pemerintah tak tinggal diam saja. Ada kartu prakerja yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan ini.
Untuk itu, seluruh buruh yang di PHK dan di rumahkan tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar mendapatkan kartu Pra Kerja.
“Data buruh sebanyak 4.788 (yang diusulkan) ini sudah Fix. By Name, By Address, By NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kontak (handphone) yang bersangkutan,” kata Syawal.
Karena memang, untuk penerbitan kartu pra kerja ini melalui beberapa tahapan yang harus dilalui. Antara lain, pembuatan akun, entry data ID dan pemberian notifikasi langsung oleh koordinator kementerian perekonomian, Kemenakar dan komite kemenaker.
Dirinya menyebutkan untuk sementara ini, pemberian kartu pra kerja ini diprioritaskan hanya untuk pekerja disektor formal yang di rumahkan dan yang di PHK saja. Sedangkan untuk pencari kerja baru, baik yang sudah mencari AK1 atau yang belum, pihaknya tetap melakukan pendataan.
“ini (pencari kerja baru) kami data, nanti akan menjadi program reguler setelah program kartu pra kerja untuk pekerja yang dirumahkan dan PHK ini teratasi oleh pemerintah,” imbuh Syawal. (Mul/Red).












Komentar