METROPOS.ID, BOYOLALI – Empat orang pencuri empon-empon jenis jahe ditangkap warga Dk. Bantul, Ds. Bakalan, Kec. Cepogo, pada hari Rabu (15/4/2020) malam. Namun na’as satu dari 4 orang pencuri tersebut sempat jatuh ke jurang.
Adapun ke empat pencuri tersebut yakni, US (20) warga Dk. Sidomulyo, Ds. Mliwis, Kec. Cepogo, EK (20) warga Dk. Sambung Rejo, Ds. Mliwis, Kec. Cepogo dan DPS (28) seorang perempuan warga Dk. Karang Duwet, Kec. Banaran. Sedangkan 1 orang dalam status DPO.
Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Joko Widodo mengatakan saat ini jenis empon – empon banyak dicari, karena diyakini mempunyai khasiat untukĀ meningkatkan stamina dan menyehatkan badan. Apalagi di masa pandemi COVID – 19 banyak yang mempercayai hal tersebut.
“Mungkin itulah motif para pelaku nekad mencuri di salah satu ladang di Cepogo,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan,dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil station wagon sebagai sarana , sabit dan hasil curian jahe.
“Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Cepogo, guna penyelidikan lebih lanjut.Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul/Red).











Komentar