oleh

Polres Grobogan gelar penyemprotan disinfektan di sejumlah zona merah guna memutus virus COVID -19

METROPOS.ID, GROBOGAN – Meningkatnya jumlah pasien yang positif terkonfirmasi COVID – 19 (Corona), membuat sejumlah pihak meningkatkan pengawasan. Salah satunya Polres Grobogan langsung mengerahkan pasukannya untuk memutus mata rantai virus yang mematikan tersebut.

Di antaranya adalah melakukan penyemprotan disinfektan yang difokuskan ke daerah zona merah, yakni di Dsn. Krajan, Ds. Panunggalan, Kec. Pulokulon.

Terpisah Kapolres Grobogan AKBP RONNY TRI PRASETYO NUGROH menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPBD Grobogan tengah melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID – 19.

“Hari ini kita melakukan penyemprotan Disinfektan di lokasi zona merah yaitu di Dsn. Krajan, Ds. Panunggalan, Kec.  Pulokulon,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2020).

Lanjutnya, bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan dengan 3 kendaraan, yaitu 2 kendaraan milik Polres dan 1 kendaraan dari BPBD dengan menggunakan mobil pickup modifikasi untuk kegiatan penyemprotan di jalan dan di fasilitas umum serta sebagian rumah penduduk.

“Penyemprotan disinfektan di titikberatkan di zona merah, dimana daerah itu sudah terdapat satu warga positif terkonfirmasi virus COVID -19 yang saat ini di Rawat di RS Karyadi Semarang,” lanjutnya.

Pihaknya berharap dengan penyemprotan disinfektan ini dapat membantu memutus mata rantai penularan Virus Corona.

“Sampai saat ini masih dilaksanakan giat penyemprotan di Polsek-Polsek wilayah jajaran Polres Grobogan. Konsentrasi pelaksanaan penyemprotan adalah pada zona-zona merah,” pungkasnya. (Awg/Rest/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed