oleh

Cegah penyebaran COVID – 19, petugas gabungan Boyolali bubarkan warga yang berkerumun

METROPOS.ID, BOYOLALI – Tim gabungan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kab. Boyolali bersama Polres Boyolali melakukan gelar patroli penanganan wabah virus Corona. Setelah satu orang dinyatakan positif COVID -19.

Patroli tersebut menyasar setiap aktivitas kerumunan massa di berbagai tempat. Hal itu, menyusul adanya satu warga Simo yang terkonfirmasi positif Corona, sehingga Kec. Simo masuk zona merah COVID -19.

Menurut Kepala Satpol PP Boyolali Sunarno melalui Kasi Opdal Tribun Tranmas M Supriyatin, pihaknya melakukan operasi, Sabtu (18/4/2020) dimulai pikul 21.00. WIB, sedangkan sasaran penyisiran meliput  kawasan Bandara, hingga kawasan simpang lima Boyolali kota, alun – alun utara dan seputaran  boulevard Sukarno.

“Kita melaksanakan pencegahan penyebaran COVID – 19 dengan cara melakukan patroli di sejumlah titik keramaian, seperti kawasan bandara, alun alun utara hingga simpang lima Boyolali Kota,” katanya.

Sementara itu Kabag ops Polres Boyolali, Kompol Komang Udayana menambahkan dalam operasi gabungan ini pihaknya juga membubarkan secara santun warga yang tengah berkerumun di satu lokasi. Warga tersebut diminta kembali ke rumah masing-masing.

“Termasuk para pedagang juga kami himbau agar mengenakan masker, dan tidak berjualan hingga larut malam,” ujarnya.

Sebagaimana di ketahui, satu wilayah di Boyolali, yakni Kec. Simo sudah masuk zona merah persebaran COVID -19, karena satu warganya terkonfirmasi positif COVID -19.

“Patroli kerumunan warga yang dilakukan tim gabungan juga merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus COVID -19,” pungkasnya. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed