METROPOS.ID, SUKOHARJO – Data diduga bermasalah, sebanyak 17 KK (Kepala Keluarga) warga Sukoharjo yang namanya tertera dalam undangan untuk mengambil BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos, urung mencairkan lantaran undangan ditarik kembali.
Selain 17 undangan yang dikembalikan lantaran dugaan ada masalah dalam pendataan, ada 1 undangan lagi yang secara sukarela dikembalikan oleh penerima. Total undangan yang dikembalikan seluruhnya ada 18.
Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Tati Nurhayati menjelaskan, kewenangan untuk menyeleksi calon penerima BST ada ditangan Kades/Lurah. Oleh karenanya distribusi undangan penerima juga melalui Kel/Desa.
“Jika ada data ganda, atau ditemukan ada yang tidak berhak menerima bantuan tersebut karena masuk kategori mampu misalnya, bisa saja undangan ditahan,” jelas Tati, Rabu (27/5/2020).
Selanjutnya, undangan pencairan BST yang ditahan tersebut, menurut Tati, akan dikembalikan ke Kantor Pos dengan berita acara dari pihak Kel/Desa.
“Saat ini kami baru menerima 18 KK yang dikembalikan dengan berita acara, tapi itu belum masuk semua, karena belum semua desa memberikan laporan,” terangnya.
Di ketahui, secara keseluruhan Kab. Sukoharjo pada pencairan BST tahap I ada sekira 38.000 KK. Namun yang dicairkan melalui kantor Pos Sukoharjo sebanyak 31.508 KK berasal dari 10 Kecamatan.
“Untuk Kecamatan sisanya, yakni Kec. Mojolaban dan Kartasura, penyaluran dilakukan oleh Kantor Pos Solo,” imbuhnya.
Diketahui, dari penyaluran BST yang sudah dilakukan di masing – masing Kel/Desa dari tanggal 18-23 Mei kemarin, sebanyak 29 ribu KK sudah mengambil BST.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum mengambil BST, Tati mengatakan bisa mengambil di Kantor Pos Sukoharjo. Termasuk bagi masyarakat yang masuk pada data susulan penerima BST tahap I sebanyak 14.500 KK.
“Yang belum mengambil, kami arahkan untuk mengambil langsung ke kantor pos dengan membawa surat undangan dan KK,” pungkasnya (Naura/Red).












Komentar