oleh

Rentan terpapar COVID -19, Bupati Pekalongan Minta TPA Jangan Di Buka Dulu

METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN – Memasuki transisi era New Normal, Bupati Pekalongan KH.Asip Kholbihi, SH.M.Si, sarankan TPA (Taman Penitipan Anak) tidak dibuka terlebih dahulu di Kab. Pekalongan. Karena anak-anak dianggap masih belum bisa melakukan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan diluar pengawasan orangtuanya sendiri. Hal itu disampaikan Bupati Asip Kholbihi saat memberikan sambutan pada acara Pertemuan Lintas Sektor di Puskesmas Kedungwuni 1, Rabu (17/6/2020).

‘’Untuk TPA itu kita nunggu jadwal dari Mentri Pendidikan, walaupun TPA ini spesifik ya. Tetapi karena ini anak-anak , menurut saya sementara dirawat bapak/ibu mereka saja dahulu, soalnya apabila anak-anak saling bertemu itu malah akan bahaya,’’ kata Bupati Asip.

Menurutnya, apabila TPA dipaksakan dibuka dalam waktu dekat, dikhawatirkan itu akan memicu penyebaran virus COVID -19 dikalangan anak-anak. Hal tersebut terlalu beresiko dan juga sesuai dengan kebijakan paralel dari pusat yang menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran bisa dibuka apabila suatu wilayah benar-benar sudah berzona hijau dan bisa dipersiapkan mulai bulan Juli.

‘’Paralel aturan dari pusat yaitu kata pak Mentri Nadiem Makarim, kalau zona hijau nanti dipersiapkan mulai bulan Juli itu sekolah sudah bisa dibuka tetapi dengan sistem terbatas. Jadi masih kita tunggu hingga saat ini,’’ ujarnya.

Selain alasan tersebut Bupati Asip juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan hasil penelitian yang menunjukan 65%, prosentase orangtua tidak setuju anaknya memasuki kegiatan belajar mengajar disekolah dalam waktu dekat. Dan hal ini juga menjadi bahan pertimbangannya untuk tidak membuka TPA terlebih dahulu.

‘’Hasil penelitian menunjukan 65% orangtua itu tidak setuju anaknya dimasukan sekolah untuk waktu-waktu sekarang, karena ini resiko sekali. Alasanya yang pertama, anak-anak itu pasti kurang disiplin,’’ ungkapnya.

Dalam sambutanya kali ini, Bupati juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengizinkan masyarakat untuk menyelenggarakan acara kemasyarakatan berupa kegiatan keagamaan, sosial, ekonomi dan budaya dalam skala kecil. Namun, protokol kesehatan tetap harus dijalankan.

‘’Untuk acara pernikahan dan hiburan sudah kita buka, dan kemarin kami juga sudah membuka festival wedding, jadi pekerja yang bekerja dibidang itu sudah kami sosialisasikan. Tetapi yang paling penting protokol kesehatan harus tetap dijalankan,’’ pungkasnya. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed