oleh

PDIP Kendal laporkan aksi pembakaran bendera partai ke Polres

METROPOS.ID, KENDAL – PDI Perjuangan Kab. Kendal melaporkan kasus pembakaran bendera partai dalam aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/6) kepada Polres Kendal.

Laporan ke Polres Kendal dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal Akhmat Suyuti di dampingi Sekretaris Bintang Yudha Daneswara, Bendahara Wiwit Widayati, dan Wakil Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Munawir.

Akhmat Suyuti mengatakan, laporan tersebut merupakan pernyataan sikap DPC PDI Perjuangan Kendal terhadap kasus pembakaran bendera partai PDI Perjuangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Jakarta dalam aksi demo beberapa waktu lalu.

Pihaknya merasa prihatin dan memohon Polri bisa mengusut tuntas secara hukum kasus pembakaran bendera partai PDI Perjuangan.

‘’PDI Perjuangan itu merupakan partai yang dilindungi oleh undang-undang. Ketua umum kami mengintruksikan untuk mengedepankan proses hukum,’’ ungkapnya.

Sementara Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan, mengatakan, pihaknya menerima laporan yang dilakukan PDI Perjuangan Kendal.

Dikatakannya, dirinya meminta seluruh kader partai PDI Perjuangan tidak terpancing emosinya.

‘’Diminta agar semua pihak bisa menjaga situasi kondusif di Kab. Kendal,’’ pintanya. (Eko/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed