METROPOS.ID, SUKOHARJO – Menyikapi tingginya Indeks Kerawananan Pilkada (IKP) Sukoharjo se-Jawa Tengah (Jateng), Bawaslu Sukoharjo menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait penanganannya.
“Diantaranya, kami merekomendasikan agar penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih dipastikan menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, Kamis (2/7/2020).
Mulai pemutakhiran data pemilih, koordinasi dengan para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan dan perkembangan kondisi pandemi COVID -19 harus dilakukan dengan protokol kesehatan, termasuk dukungan anggaran penyediaan APD.
“Selain itu, juga menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyelahgunaan wewenang dan anggaran penanganan COVID -19, serta menerapkan penggunaan TI (teknologi informasi) yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami penyelenggara Pilkada,” tegasnya.
Dijelaskan Bambang, IKP merupakan deteksi dini yang dilakukan Bawaslu terkait kerawanan penyelenggaran Pilkada ditengah pandemi COVID -19. Dari 21 Kab/kota di Jateng yang menggelar Pilkada, skor IKP Sukoharjo tertinggi dengan nilai 231,90.
“Adapun pemetaan kerawanan Pilkada dalam IKP ini diartikan sebagai segala hal yang mengganggu atau menghambat proses Pilkada yang demokratis,” terang Bambang.
Menurutnya, IKP disusun sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. Juga sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini serta pemetaan kerawanan saat terjadinya pandemi COVID -19.
“Sedangkan untuk dimensi IKP dalam Pilkada 2020 ini ada 4, yakni konteksi sosial, konteksi politik, konteks infrastruktur daerah, serta konteks pandemi,” pungkas Bambang.(Naura/Red)











Komentar