METROPOS.ID, SEMARANG – Satu dari 5 orang pelaku pengroyokan dan pembakaran anak Punk Salatiga Tri (24) warga Dsn. Pacet, Kec.Tuntang, Kab. Semarang, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Semarang saat kembali kerumahnya 3 Juli 2020 lalu.
Kasus tersebut bermula dari laporan kakak korban M Zen Fikri yang di dampingi Kuasa Hukum dari LBH Garda Keadilan Indonesia Arif Maulana SH dan Fanny Arsanty relawan Dapur Sejiwa ke Polsek Bawen pada tanggal 6 Maret 2020 yang lalu.
Korban sendiri adalah Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Kalibening, Salatiga, yang dianiaya dan di bakar hidup -hidup oleh sekawanan anak jalanan di daerah Bintangnya Kec. Bawen Kab. Semarang.
Korban Irsyad Maulana Ibrahim saat ini mengalami cacat permanen akibat luka bakar yang serius di bagian dada, punggung, telinga, kepalanya dan luka di bagian tangan akibat tusukan benda tajam.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat rilis kasus di Mako Polres Semarang pada 10 Juli 2020 mengatakan salah satu pelaku sempat melarikan diri ke Temanggung, Magelang dan akhirnya ditangkap anggota saat pelaku hendak kembali kerumahnya. Pelaku yang tertangkap mengaku dendam dan sakit hati dengan korban.
Saat ini masih ada 4 pelaku yang belum tertangkap yakni Aan (18), Ilham alias Kadal (27), Danis alias Kucing (27) dan IPO alias Anjar (27).
Keluarga Irsyad saat di jumpai wartawan mengaku senang dengan tertangkapnya salah satu pelaku penganiyaan kepada Irsad Maulana Ibrahim, keluarga korban juga berharap semoga pelaku lainnya dapat segera tertangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya senang mendengar bahwa salah satu pelaku pembakaran adik saya tertangkap mas, saya berharap pelaku lainnya juga segera tertangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku, kasus ini saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum mas”, Ungkap M Zen Fikri kakak korban. (Nang/Red).












Komentar