METROPOS.ID, SUKOHARJO – Suara tembakan sebanyak 3 kali terdengar saat sejumlah orang yang diduga anggota polisi namun belum jelas satuannya, menangkap seorang pria terduga pelaku tindak kejahatan di sebuah kebun pisang milik warga di jalan Lurik, Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jum’at (10/7/2020) kemarin siang.
Menurut keterangan seorang saksi mata, Suwarno Kamto (72) yang sehari – hari membantu anak laki – lakinya bernama Agung berjualan es kelapa muda di jalan Lurik, Dk. Ngruki RT 05/RW 17, Cemani, Grogol, Sukoharjo, tepatnya didekat kebun tersebut, kejadian penangkapan berlangsung sangat singkat.
“Anak saya sempat dipegang oleh pria yang hendak ditangkap itu. Saat dikejar, ia sepertinya mau menjadikan anak saya tameng tempat berlindung dari sejumlah orang yang mengejarnya,” kata Kamto ketika ditemui dilokasi, Sabtu (11/7/2020).
Pria yang ditangkap ini, semula terlihat sempat terjatuh dipinggir jalan karena dipepet sebuah mobil yang kemungkinan berisi anggota polisi. Ia 2 kali terjatuh, kemudian bangun terus berupaya lari kearah kebun pisang di belakang gerobak jualan milik anak Kamto.
Beberapa orang kemudian keluar dari dalam mobil mengejar pria yang diburu ini masuk ke kebun pisang sambil mengacungkan senjata api. Sedikitnya 3 kali terdengar suara letusan senjata api.
“Bunyinya seperti petasan anak – anak. Saat kejadian suara tembakan itu, saya yang tidak berani mendekat mendengar teriakan suara takbir, Allahu Akbar , Allahu Akbar,” ujarnya.
Dan sesaat kemudian, pria yang berhasil ditangkap tersebut dilihat Kamto langsung diangkat oleh orang – orang yang mengejarnya masuk kedalam mobil untuk selanjutnya dibawa pergi meninggalkan lokasi.
“Kejadiannya sangat cepat sekali, begitu saya keluar menengok dijalan, sudah tidak ada apa – apa. Saya tidak tahu kemana perginya,” jelasnya.
Dari penulusuran, diketahui pria yang ditangkap itu seorang pemuda berinisial IA (22), warga Jebres, Solo, tapi tinggal disebuah dirumah kontrakan bersama orang tuanya tak jauh dari lokasi penangkapan. Tepatnya masuk Dk. Ngruki, RT 01/RW 16, Ds. Cemani, Grogol.
Nama inisial itu didapat dari Ketua RT setempat, Moelyadi Mulyo Kusumo (70), yang mengaku diminta menjadi saksi saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan IA pada malam harinya sekira pukul 19.00 WIB setelah penangkapan.
“Benar, ia tinggal bersama orang tuanya yang mengontrak rumah di kampung sini sejak tahun 2016. Saat penggledahan kemarin malam, saya diminta datang menyaksikan. Namun karena rumahnya sempit, saya tidak ikut masuk. Didalam sudah penuh petugas, ada dari Inafis,” ungkapnya.
Ia pun mengaku tidak tahu apa yang dicari dari penggeledahan rumah tinggal IA dan juga tidak diberi tahu kasusnya.
Selama ini, IA disebut Moelyadi, setamat sekolah setingkat SMA/SMK sudah beberapa lama tidak tinggal di rumah itu bersama orang tuanya. Ia berada di sebuah tempat belajar ilmu agama di Tawangmangu, Karanganyar.
“Mungkin ini pas liburan, jadi dia pulang ke sini. Setahu saya, ia baru saja lulus sekolah, paling baru satu tahun ini,” ucapnya.
Dari obrolan petugas yang sempat didengar Moelyadi, dari penggeledahan itu, petugas membawa barang bukti sebuah hape. Sedangkan untuk barang – barang lainnya, ia sama sekali tidak tahu.
“Yang dicari katanya hanya hape,” imbuhnya.
Atas peristiwa ini, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas belum dapat dikonfirmasi ihwal kejadian penangkapan tersebut, apakah terkait terorisme atau kasus kejahatan lainnya.(Naura/Red).












Komentar