oleh

Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Di Pimpin Danramil 02/Bonang 

METROPOS.ID, DEMAK – Petugas gabungan TNI/Polri dan Pemdes Bonang melakukan operasi penegakan protokoler kesehatan diantaranya bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas. Hal ini untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah tentang kewajiban penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran COVID -19.

Adapun petugas gabungan tersebut terdiri dari Danramil 02/Bonang, Kapt. Inf. Edy Suwarso beserta anggota, Kapolsek Bonang, AKP Sucipto beserta anggota dan petugas kesehatan dari pemerintah Kec. Bonang.

Selain menekankan penggunaan masker juga akan memberikan edukasi dan kesadaran pentingnya menggunakan masker sekaligus penertiban dalam pencegahan penyebaran COVID -19.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan cuci tangan sesuai protokol kesehatan.

Apabila kedapatan tidak menggunakan masker, maka petugas akan memberikannya, karena petugas sudah menyiapkan 500 buah masker.

Danramil berharap, masyarakat bisa benar – benar sadar menerapkan hidup disiplin protokol kesehatan.

“Tidak ada tindakan tegas untuk saat ini. Namun kami akan terus melakukan sosialisasi, hingga kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan tumbuh dalam diri masyarakat itu sendiri”, pungkasnya. (Adi/Dim/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed