oleh

Polsek Mranggen Beri Hukuman Push Up, Jika Tidak Memakai Masker

METROPOS.ID, DEMAK – Polsek Mranggen terapkan adaptasi kebiasaan baru di kawasan wajib pakai masker di lingkungan pasar Mranggen. Hal ini di lakukan dalam rangka mendorong dan mendisiplinkan warga di tengah pandemi Corona atau COVID -19.

Kegiatan dilakukan dengan membagikan masker serta memberikan teguran bagi warga dan pedagang yang tidak tertib aturan.

Menurut Kapolsek Mranggen Iptu M. Sigit Hadi K, SE menjelaskan bahwa telah memerintahkan anggotanya untuk sering  memonitor dan mengecek tempat dan kawasan wajib pakai masker terutama di pasar Mranggen agar penerapan adaptasi kebiasaan baru terwujud dengan baik.

“Kegiatan di pasar Mranggen atas perintah pimpinan agar warga sadar akan kesehatan,” ungkapnya, Kamis (23/7/2020) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, Polri yang juga sebagai bagian dari gugus tugas penanganan COVID -19 selalu mengingatkan dan mendorong warga untuk taat dengan aturan adaptasi kebiasaan baru.

“untuk itu Polsek Mranggen sering melakukan kegiatan operasi masker di kawasan wajib pakai masker di pasar Mranggen”, pungkasnya. (Adi/Hms/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed