oleh

Kapolda Jateng : Menerapkan 13 langkah dalam pelayanan masyarakat di Masa COVID -19

METROPOS.ID, SEMARANG – Ketua Umum Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) dan Advokat Endar Susilo melakukan silaturahmi ke Polda Jateng guna berdiskusi dan beraudensi dengan Kapolda Jateng, Senin (3/8/2020).

Pada kesempatan itu Kapolda Jateng, Brigjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol R Y  Wihastono Yoga Pranoto SIK MHum dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jeteng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna SIK MSi.

Kapolda menyampaikan dalam situasi berjangkitnya wabah Corona ini masyarakat harus membiasakan diri berprilaku melakukan protokol kesehatan yang nantinya bisa meminimalisir berkembangnya COVID -19, namun lebih utama lagi yaitu masyarakat dilatih untuk membiasakan diri.

“Atau beradaptasi dengan kehidupan yang baru, tanpa mengurangi kegiatan aktifitas sehari – hari”, jelas Kapolda dalam berbincangan santainya.

Terkait program kedepan yang akan dilakukan oleh Kapolda Jateng  mengenai anjuran pemerintah tentang  protokoler kesehatan, sosialisasi yang akan dilakukan selain Kampung Candi, Kapolda menyampaikan bahwa kita sudah punya Pesantren Candi dengan jumlah sekitar 31 ribu, kita sosialisasikan lewat BABINKAMTIBNAS dimasing – masing wilayah pesantren berada, dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk pesantren – pesantren menerapkan  protokoler kesehatan.

“protabnya Pesantren harus menerapkan konsep seperti kampung siaga karena pesantren, dari pesantren, oleh pesantren dan untuk pesantren, sama dengan konsep kampung siaga”, jelas Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda Jateng menyampaikan contoh lain tentang Pariwisata candi, beberapa  obyek wisata sudah dibuka di Jateng di bawah pengawasan Kita bekerjasama dengan Kodam dan pihak lain untuk bekerja sama dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara itu ketika Endar menyampaikan pertanyaan tentang penegakan hukum Polda Jateng pada masa COVID -19, Kapolda menjawab :

“Penegakan hukum diwilayah Polda Jateng jalan terus, tidak ada penegakan hukum berhenti, Ya Anggota tetap kita bekali 13 langkah dalam rangka penanganan COVID -19 sebelum melayani masyarakat, contohnya  anggota dilapangan harus berlengan panjang, memakai masker dan sering cuci tangan, untuk anggota yang diruangan di tempat pelayanan kita sediakan hand sanitizer dan lainnya”, jelas Kapolda.

Terakhir Kapolda Jateng menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat sebagai Kapolda Jateng.

“Masyarakat Jateng sangat kondusif sekali, ramah tamah, kompetitif terkait kegiatan – kegiatan. Saya nilai Jateng berbeda dengan daerah yang lain,  meskipun Jateng merupakan Central of Java yang tidak memberlakukan PSBB seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI, namun Masyarakat Jateng ikut melaksanakan pembatas kegiatan masyarakat, yang berarti masyarakat Jateng memiliki kesadaran yang tinggi  dalam menghadapi masa pandemi COVID – 19”, Jelas Kapolda mengakiri bincang – bincangnya bersama Ketum IPJT. (Dmr/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed